Blitar
Otak Pelaku Perampokan Asal Lumajang Bidik Rumdin Walkot Blitar Sejak di LP Sragen hingga sebagai Perekrut dan Pengeksekusi
Memontum Blitar – Terungkapnya otak pelaku perampokan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, yakni MJ alias MT (54), warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang atau tercatat domisili juga di Kampung Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, tidak hanya dikenal licin. Namun, dari pemeriksaan petugas Polda Jatim, siapa sangka jika pelaku juga seorang residivis. Bahkan, aksi perampokan yang terbilang mulus di Rumdin Wali Kota Blitar, itu telah direncanakan MJ saat menjalani tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP) Sragen, Jawa Tengah.
“Tersangka MJ tidak hanya berperan sebagai otak perampokan. Namun, juga berperan lain dalam perampokan ini. Bahkan, perencanaan perampokan ini dilakukan MJ saat menjalani hukuman di LP Sragen. MJ juga berperan sebagai perekrut empat pelaku lainnya. Bahkan, juga membeli mobil yang dipakai untuk menyatroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (12/01/2023) tadi.
Peran MJ, tambah mantan Kasatreskrim Polresta Kota Malang ini, juga diantaranya mengajak para pelaku lainnya untuk membeli mobil Innova hitam. Lalu, menyiapkan sarana peralatan dan membeli Senpi. Termasuk, mengganti plat nomor mobil Innova dengan plat dinas warna merah.
Saat beraksi, sosok MJ yang membuka pagar dan masuk pertama kali membangunkan dan mengancam Satpol PP menggunakan Senpi. Kemudian menyuruh dan mengajak salah satu Satpol PP untuk menunjukkan kamar Wali Kota Blitar.
Baca juga :
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
“Bahkan, agar aksinya berjalan mulus dan tidak terlacak, dia mengumpulkan pakaian yang sudah digunakan pada saat melakukan aksi perampokan lalu di buang di sungai. Dia juga membagikan uang hasil pencurian. Karena sebagai otak perampokan, dia mendapat bagian uang sebesar Rp 140 juta dan 3 buah jam tangan merk gues,” ujarnya.
Adapun barang bukti dari MJ berupa 1unit mobil Toyota Innova Type G, tiga pucuk Senpi, 42 butir amunisi, 6butir selongsong, 3 kotak tempat amunisi 4 buah jam tangan, 7 HP dan uang tunai Rp.133.800.000, serta barang bukti lainnya.
“Atas perbuatannya, para tersangka telah bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP. Kami masih akan terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Seperti diketahui perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, terjadi pada 12 Desember 2022. Saat itu, kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya serta melumpuhkan anggota Satpol PP yang berjaga. Dalam aksinya ini, para pelaku menjarah barang-barang berharga yang berada di rumah dinas. (gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai