Pemerintahan

Pandemi Covid-19, PDAM Lumajang Gratiskan 1.952 Pelanggan

Diterbitkan

-

Pandemi Covid-19, PDAM Lumajang Gratiskan 1.952 Pelanggan

Memontum Lumajang – Plt Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kabupaten Lumajang Supriyadi mengatakan, Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Lumajang telah dibebaskan untuk pembayaran (gratis) tagihan bagi rumah tangga yang masuk dalam kategori A (menengah ke bawah). Sebanyak 1.952 pelanggan akan mendapatkan gratis selama satu bulan.

“Pembebasan tagihan PDAM ini bakal diberlakukan dalam jangka satu bulan, yaitu untuk bulan Juli 2020. Jadi, nanti bagi rumah tangga yang masuk dalam kategori A saja yang dapat menikmatinya,” jelasnya, Selasa (16/6/2020) siang.

Menurutnya, pembebasan tagihan PDAM tersebut dapat dinikmati, apabila pelanggan yang masuk dalam kategori A telah menyelesaikan tunggakan pada bulan sebelumnya. Artinya, semisal pelanggan masih memiliki tunggakan pembayaran, maka tunggakan sebelumnya harus dilunasi terlebih dulu, dan secara otomatis, setelah dilunasi tagihan yang terakhir akan gratis.

Diharapkan, dengan adanya upaya pemberian stimulus yang membebaskan tagihan PDAM tersebut, dapat memberikan keringannan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Advertisement

“Intinya begini, untuk dapat menikmati tagihan PDAM gratis, pelanggan harus membayar tagihan untuk bulan Juni 2020, maka di bulan Juli 2020 tagihan PDAM nya akan digratiskan. Andai kata, masih memiliki dua dan tiga tunggakan di bawah rekening sudah diselesaikan, yang satu bulan akan dibebaskan,” terang Supriyadi. (adi/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas