Hukum & Kriminal

Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Polda Jatim, Terkait Tambak Udang PT LUIS

Diterbitkan

-

Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Polda Jatim, Terkait Tambak Udang PT LUIS

Memontum Lumajang – Kasus tambak udang PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, mendapat perlawanan dari putri mendiang Salim Kancil hingga dilaporkan ke Bupati Lumajang, yang saat itu langsung turun ke lokasi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. Ternyata hingga kini belum tuntas, dan berbuntut beberapa orang di Pemkab Lumajang diperiksa oleh Polda Jatim.

Tim Cyber Diskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan terkait video youtube yang diunggah Lumajang TV. Salah seorang yang diperiksa oleh Polda Jatim adalah Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono S.STP. M.Si.

Baca juga : ‘Ngawur’ Timbun Lahan Konservasi, Bupati Tak Keluarkan Izin Tambak Udang PT LUIS – Memontum Lumajang

Ketika wartawan memontum.com Kamis (11/6/2020) mengkonfirmasi hal itu pada yang bersangkutan, ia membenarkan. Ari menyampaikan jika pemeriksaan oleh Polda Jatim dilakukan di Pemkab, tepatnya di kantor Humas Pemkab Lumajang. Itu dikarenakan situasi pandemi covid-19 saat ini. “Karena kondisinya Covid-19 dan Surabaya adalah zona merah, Tim Polda yang turun ke Lumajang,” terangnya

Advertisement

Baca juga : Kadin Perizinan: PT Luis Banyak Lakukan Pelanggaran – Memontum Lumajang

Ari mengatakan ada puluhan pertanyaan dari penyidik Polda Jatim. Salah satu pertanyaan yang diberikan penyidik adalah, ‘Apakah saudara mengetahui semua orang yang berada di video tersebut?’. Lalu dia menjawab, tidak mengetahui semuanya, karena beberapa diantara mereka ada yang tidak dikenalnya.

Sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari menjelaskan pada penyidik berkaitan tugas dan fungsinya sebagai Kabag Humas. Secara profesional dan normatif yakni terkait rilis, dokumentasi, dan jumpa pers. Sedangkan untuk pembuatan video adalah tugas kominfo.

Baca juga : Putri Salim Kancil ‘Melawan’, Bertekad Pertahankan Tanah Perjuangan

Advertisement

“Ya saya jelaskan kapasitas saya selaku Kabag Humas saat itu, sedang untuk pembuatan video adalah tugas Kominfo,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun media ini, Ari Murcono diperiksa Polda karena menjadi saksi berkaitan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana. Pelanggaran Undang-undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE). Dalam Pasal 27 ayat 3 junto 45 ayat 3 Nomer 19 tahun 2016. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas