Lumajang
Pembangunan Pasar Baru Lumajang Terancam Mangkrak, Pedagang Enggan Pindah Meski Rehabilitasi Habiskan Rp 863 Juta
Memontum Lumajang – Pekerjaan rehabilitasi Pasar Baru Lumajang yang menghabiskan anggaran senilai Rp 863,365 juta dari APBD Tahun 2022, terancam mangkrak. Itu karena, meski pelaksanaan sudah rampung, namun pedagang tidak mau pindah ke tempat yang baru. Dengan alasan, pembangunan dianggap pedagang tidak sesuai.
Saat hendak dibangun, pengakuan para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan, mereka terpaksa harus pindah ke tempat penampungan sementara, meski sebelumnya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini, sebagaimana disampaikan salah satu pedagang sembako, Hj Daniyah, yang mengatakan bahwa pembangunan pasar baru terkesan dipaksakan. Sementara, para pedagang tidak diajak berbicara terlebih dahulu, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai harapan para pedagang.
“Itu terlalu sempit, pak. Sehingga, kita tidak bisa pindah ke sana (Tempat yang baru dibangun, red). Karena, lokasinya tidak muat menampung dagangan kami,” ujarnya, Selasa (07/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Ditambahkannya, bahkan saat itu, tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Meskipun saat itu, ada petugas dari dinas waktu akan dibangun dan hanya menyampaikan rencana relokasi.
“Waktu itu hanya menyampaikan hari Minggu harus bersih alias pindah. Hanya begitu aja. Kalau tidak bersih, nanti di bego (alat berat, red). Jadi, hanya peringatan saja yang disampaikan dan tidak ada sosialisasi atau nggak ada kumpulan terlebih dahulu,” terangnya.
Keterangan tidak jauh berbeda, juga disampaikan pedagang lain, yaitu Jamak. Perempuan ini juga menyampaikan, tidak ada sosialisasi. Termasuk, bagaimana bangunan nantinya. “Ndak sesuai mas, sebelumnya kita juga tidak dimintai pendapat. Bahkan, tidak dikumpulkan terlebih dahulu. Tiba-tiba disuruh pindah lalu dibangun begitu saja dan hasilnya malah seperti ini” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, ketika dikonfirmasi Memontum.com melalui sambungan WhatsApp mengatakan jika pihaknya sedang menyiapkan data-data terkait hal tersebut. “Teman2 bidang Sarpras sedang menyiapkan data2 terkait tsb, mas,” tulisnya dalam pesan singkat. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat