Lumajang

Penebangan Hutan Jadi Perhatian DPRD Lumajang, Perhutani Enggan Beri Keterangan Rencana Penebangan 1427 Pohon Damar

Diterbitkan

-

Penebangan Hutan Jadi Perhatian DPRD Lumajang, Perhutani Enggan Beri Keterangan Rencana Penebangan 1427 Pohon Damar

Memontum Lumajang – Maraknya aksi penebangan hutan yang terjadi selama tiga tahun terakhir, yang salah satunya bisa berakibat bencana, juga mendapat perhatian berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, mengungkapkan jika banjir dan longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini karena banyaknya hutan yang sudah gundul.

“Banjir bandang di Ranu Pane dan tanah longsor di Argosari misalnya, adalah fakta nyata bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Memontum.com, Minggu (09/10/2022) tadi.

Menurut H Akhmat, penebangan pohon yang dilakukan berskala besar dengan tidak memperhatikan lingkungan, itu menjadi faktor pemicu bencana. “Kita tidak pungkiri, penanaman produk pertanian oleh masyarakat misalnya, berdampak positif kepada perekonomian warga. Tetapi juga, jauh daripada itu dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan, yang membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

H Akhmat menyatakan, harus ada langkah nyata dari pemerintah agar bencana tanah longsor dan banjir bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak melakukan penebangan skala besar. Apalagi, masyarakat juga memberikan masukan, seperti yang terjadi di Desa Burno. “Disisi lain, masyarakat utamanya yang berada di sekitar hutan, juga turut aktif dalam menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Administrasi Perhutani KPH Probolinggo, Ida Jatiana, ketika dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon dan WhatApp terkait apakah penebangan pohon Damar di Desa Burno petak 14 H sebanyak 1427 pohon yang luasannya tertulis dipapan nama 12,50 hektar, itu akan terus dilakukan, sementara saat ini musim penghujan, pihak Perhutani enggan untuk memberikan jawaban. Sebaliknya, dari pesan hanya terlihat tanda centang biru.

Sebagaimana diberitakan, Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Senduro Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo Jawa Timur, melakukan penebangan hutan di petak 14 H yang masuk di wilayah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Penebangan Pohon Damar yang lokasinya berada di pinggir jalan menuju Desa Wisata Ranu Pane tersebut, membuat masyarakat khawatir alias was-was. Bahkan, Ketua LSM Raja Giri, Deddy Hermansjah, menilai pengelolaan hutan haruslah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan lestari, harus tetap menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama. Yakni ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

“Jika melihat kondisi di lapangan, penebangan hutan di Desa Burno, yang dilakukan secara masif oleh Perhutani jelas telah mengabaikan fungsi ekologi. Karena faktanya, pasca kegiatan-kegiatan tebangan sebelumnya, Perhutani tidak pernah berhasil melakukan reboisasi,” ungkapnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas