Hukum & Kriminal
Pengupas Kepiting Asal Lumajang Dibekuk Polres Sampang karena Jadi Pemakai Sabu
Memontum Sampang – Karyawan pengupasan kepiting inisial AM (23) warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, ditangkap petugas Polres Sampang, Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 14.30. Penangkapan tersangka, diduga karena terkait serbuk putih yakni Sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan bahwa AM ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Saat diamankan di lokasi, petugas yang langsung melakukan penggeledahan, mendapati sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas berhasil menemukan dua buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Barang itu, dikemas dalam bungkus rokok warna merah di tas. Berat barang itu, masing-masing 0,43 gram dan 0,51 gram sehingga total berat mencapai 0,94 gram.
Baca juga:
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
- Pemkab Lumajang Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur 2023
- Ribuan Relawan Hadiri Shalawat Akbar untuk Pemenangan Bunda Indah dan Mas Yudha
- Miliki Potensi Alam Melimpah, Pemkab Lumajang Tegaskan Siap Dukung Program Makan Gizi Gratis
“Tersangka AM dan barang bukti sabu langsung kami bawa ke Mapolres Sampang, guna dilakukan pengembangan melalui pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (22/02/2023) tadi. Menurut pengakuan tersangka AM kepada penyidik, urianya, bahwa sabu-sabu tersebut tidak untuk dijual. Namun, melainkan hanya menjadi konsumsi pribadi. Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat dan paling lama 12 tahun. (raf/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai