Lumajang

Pj Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

Pemeriksaan BPK sendiri, dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk, rencana aksi yang akan dilaksanakan. Sehingga, rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti.

“Tugas kita adalah bagaimana menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Memastikan dan memaksimalkan seluruh rekomendasi BPK untuk kita tindaklanjuti bersama,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Jatim mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyerahkan 41 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pemeriksaannya dilaksanakan pada semester II Tahun 2023. LHP yang diserahkan kepada entitas pemeriksaan, terdiri dari 14 LHP Kinerja dan 27 LHP dengan tujuan tertentu.

“Kami komitmen memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur. Kami terima kasih didukung dalam pemeriksaan dan sinergitas ini harus kita jaga dalam rangka mengawal transparansi keuangan daerah,” kata Karyadi.

Dirinya juga berharap, bahwa hasil pemeriksaan bermanfaat bagi upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau entitas pemeriksaan serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas