Lumajang

Pj Bupati Yuyun Gelontorkan Bantuan Sosial untuk Warga di Delapan Kecamatan Lumajang

Diterbitkan

-

BANSOS: Pelaksanaan pemberian bantuan sosial dari Pemprov Jatim. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyalurkan secara simbolis Bantuan Sosial Perluasan Program Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, Kamis (14/11/2024) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Raden Pandjidarkosoegondo Kecamatan Lumajang, dimaksudkan untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang, menyampaikan bahwa program bantuan tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk masyarakat Kabupaten Lumajang, yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu. “Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang sudah mengalokasikan Bantuan Sosial Perluasan Program Kemiskinan Ekstrem untuk Kabupaten Lumajang,” kata Pj Bupati Lumajang.

Ditambahkannya, bahwa bantuan non tunai yang akan disalurkan melalui Bank Jatim Cabang Lumajang tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lain. Karenanya dirinya berharap, dengan adanya penyaluran bantuan modal usaha tersebut dapat menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup penerima manfaat.

Baca juga :

Advertisement

“Persoalan kemiskinan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak. Karenanya, pemerintah juga perlu dukungan di tengah keterbatasan akses dan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Perluasan Program Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lumajang akan diserahkan kesejumlah 467 keluarga yang tersebar di delapan kecamatan. Yakni, Kecamatan Lumajang, Sumbersuko, Candipuro, Jatiroto, Randuagung, Ranuyoso, Kunir, dan Kecamatan Yosowilangun.

“Bantuan ini sebesar Rp 1,5 juta perorang untuk bantuan modal usaha yang disalurkan pada tanggal 14 hingga 15 November 2024 di masing-masing kecamatan. Saya harap, penerima manfaat nantinya bisa bijak dalam membelanjakan bantuan,” paparnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas