Hukum & Kriminal

Polres Lumajang Rilis Tangkapan Operasi Pekat 2024

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2024. Diantara kasus yang diungkap, yaitu 15 kasus Narkoba dengan 18 tersangka dan beberapa kasus lain.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Semeru itu berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2024. Diantara perkara yang disasar, yaitu kasus Narkoba, Okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme dan pornografi.

“Dari 15 kasus ini, Narkoba jenis sabu sebanyak 5 kasus dengan 8 tersangka, Narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan Okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka,” terangnya, saat rilis di Mako Mapolres Lumajang, Minggu (31/03/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka. Lalu, 4 kasus premanisme dengan 9 orang terduga, pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

Dari serangkaian penangkapan itu, ditegaskan Kapolres, total barang bukti yang berhasil diamankan, sabu seberat 33,34 gram dan Okerbaya 1.306 butir. Pihaknya juga mengamankan ganja 76,50 gram dan tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

“Masing-masing tersangka kasus Narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tersangka kasus ganja dikenakan Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadan di Lumajang kondusif. Umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” imbuh Kapolres. (adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas