Hukum & Kriminal

PPKM Level 4, Polres Lumajang beri Bantuan pada Wartawan

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Menyusul dilanjutkannya dalam pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus. Pemerintah menggelontorkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

Seperti yang dilakukan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, orang nomor satu di Polres Lumajang itu, Senin (26/07). menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras kepada sejumlah wartawan di Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:

    Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres kepada wartawan di ruang Humas Polres Lumajang.

    Kapolres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta, menyebut bantuan  yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi wartawan yang bertugas di Lumajang.

    Advertisement

    “Selama ini wartawan telah banyak memberikan informasi dan berkontribusi mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lumajang,” kata Shinta.

    Pihaknya berharapkan media menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, agar tidak resah dan tetap waspada terhadap Covid-19.

    “Semoga dengan sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban saat  kondisi ekonomi yang kini mulai sulit,” terangnya.

    Salah seorang wartawan media online, Imam Fatony, mengucapkan terimkasih atas perhatian dan kepedulian dari Kapolres dan jajarannya, karena insan pers adalah mitra dari semua pihak termasuk Polres Lumajang. “Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Polres Lumajang,” ujarnya. (adi/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas