Hukum & Kriminal

Pria Paruh Baya Asal Lumajang Dihajar Massa, Setelah Diduga Cabuli Gadis

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Seorang Pria paruh baya yang teridentifikasi bernama Katon (71) warga Dusun Krajan, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, diarak ke Balai Desa setempat pasca diduga mencabuli gadis di bawah umur.

Adalah Bunga (14), yang diduga menjadi korban dugaan aksi terlapor, pada Sabtu sekitar pukul 09.00 di rumah korban.

Baca juga:

    Warga desa yang geram terhadap aksi pelaku, pun sesekali harus meluapkan kemarahan. Beruntung, pihak terkait mengamankan pelaku ke Balai Desa yang selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang.

    Dari keterangan salah seorang warga, peristiwa tersebut terjadi saat ayah korban pulang dari kota. Ketika membuka pintu rumahnya, mendapati pelaku keluar dari kamar dalam keadaan telanjang

    Advertisement

    “Mendapati pelaku keluar dari kamar tanpa busana, sontak sang ayah naik pitam. Terlebih, saat mengintip di dalam kamar terdapat anak gadisnya,” ungkap Adi warga setempat.

    Selanjutnya, ayah korban melaporkan hal tersebut ke warga lain yang kemudian beramai-ramai menghajar tersangka. Pelaku lalu diarak ke Balai Desa Jokarto dan kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Kata Shinta, orang tua korban ketika itu sedang pergi ke Lumajang dan meninggalkan korban sendirian di rumahnya.

    “Pelaku telah dengan sengaja datang ke rumah korban, sambil membawa sebilah clurit, karena memang waktunya pelaku mencari rumput. Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah, pelaku kemudian masuk ke rumah korban,” terangnya.

    Advertisement

    Dijelaskan, jika pelaku memang sering datang ke rumah korban. Pelaku telah dengan sengaja mengancam korban melakukan hubungan badan dengan cara mengajak korban masuk ke dalam kamar.

    “Pelaku sempat memaksakan diri untuk melakukan persetubuhan terhadap korban, namun selanjutnya orang tua korban datang dan kemudian pelaku berhasil diketahui dan ditangkap. Saat itu, pelaku dalam kondisi tidak mengenakan celana dalam,” ungkapnya.

    Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Balai Desa Jokarto. Namun, saat itu pelaku sempat mencoba melarikan diri dan kemudian berhasil ditangkap kembali oleh warga dan kemudian diamankan di Balai Desa Jokarto. “Berikutnya, pelaku diamankan oleh petugas Polsek Tempeh,” imbuhnya.(adi/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas