Lumajang
Puluhan Ribu Masyarakat Lumajang Masih Menempati Rumah Tidak Layak Huni

Memontum Lumajang – Sekitar 20 ribu masyarakat Kabupaten Lumajang, masih menempati rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut, diketahui dari database yang disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, saat dikonfirmasi mengakui terkait masih adanya warga Lumajang yang menempati rumah tidak layak huni. “Iya, dari database yang ada, itu sebetulnya yang tidak layak huni sekitar 20 ribu unit. Harapannya, secara bertahap nanti akan kita ajukan proses perbaikannya bisa melalui APBD maupun dari APBN,” terang Ernowo, kepada Memontum.com, Jumat (26/08/2022) tadi.
Baca juga:
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Ernowo menjelaskan, dari total tersebut, secara berlanjut pemerintah daerah terus memberikan bantuan untuk pembenahan. Bahkan di tahun ini, bedah rumah di Kabupaten Lumajang, ada sekitar ratusan unit. Pembenahan itu, dilakukan baik yang dananya bersumber dari APBD maupun dari APBN.
“Kalau untuk tahun 2022, pembenahan yang dari anggaran APBN itu, ada sebanyak 42 unit hingga 250 unit. Kalau yang dari APBD sebanyak 206 unit,” paparnya. (adi/sit)








