Lumajang

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP bersama Bea Cukai dan TNI-Polri Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai jajaran TNI-Polri dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menyasar sedikitnya 365 toko/ warung penjual rokok di 12 kecamatan se Kabupaten Lumajang, 54 diantaranya terbukti menjual rokok ilegal.

Baca Juga:

    “Dengan jumlah barang bukti yang diamankan ada 824 pack dengan berbagai merk,” ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kab Lumajang, Didik Budisantoso, saat dikonfirmasi, Rabu (15/09).

    Dari hasil operasi tersebut, Didik menyampaikan bahwa sudah banyak pedagang rokok yang menaati peraturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Hal itu terlihat dari 365 sasaran toko hanya 54 yang memiliki atau kedapatan menyimpan dan menjual rokok ilegal. Operasi simpatik bersifat edukasi tersebut akan terus digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Didik berharap masyarakat, baik pedagang dan konsumen rokok membeli rokok yang legal bercukai sebagaimana ketentuan. (kom/adi/adv)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas