Hukum & Kriminal

Sebanyak 14 Orang Dapat Penghargaan Kapolres Lumajang Pasca Ungkap Pelaku Kriminal

Diterbitkan

-

Sebanyak 14 Orang Dapat Penghargaan Kapolres Lumajang Pasca Ungkap Pelaku Kriminal

Memontum Lumajang – Empat Belas Orang yang terdiri dari 3 Satgas Keamanan Desa (SKD) dan 11 Personil Kepolisian mendapat penghargaan dari Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, Senin (22/02) pagi.

Ke 14 Orang tersebut di anggap berprestasi mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang.

Ke 11 personil Polres Lumajang yang berhasil mendapatkan penghargaan Kapolres Lumajang atas prestasinya. Diantaranya Iptu Agus Sugiharto, S.H., M.H., Kapolsek Pasirian, Aipda Luqman Santosa. Ps., Kanit Sabhara Polsek Pasirian, Aipda Yohan Novianto, Ps., Kanit Intelkam Polsek Pasirian, Bripka Novaldy Helda., Ps., Kanit Reskrim Polsek Pasirian, Bripka Moh. Nur Cahyono, Bhabinkamtibmas Polsek Pasirian, Aipda Ari Dwi Handoko. Ps., Ka SPKT 2 Polsek Kedungjajang, Bripka Firman Prastiyo, Ps., Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Bripda Alfandi Septian P., Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang, Aiptu Hadi Hariono, S.H. Ps., Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Aipda Anggit Wira Sudana, S.H. Ps., Kanit Reskrim Polsek Jatiroto , dan Aipda Angling Gatut P. Ps., Kanit Binmas Polsek Jatiroto.

“Dari sebelas anggota ini telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan berhasil ungkap kasus curas (pencurian dengan kekerasan) perampasan Pasal 365 KUHP dan (pencurian hewan) curwan Pasal 363 KUHP, ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pasal 363 KUHP pencopetan dalam bus, ungkap kasus curat pasal 363 KUHP sebanyak 3 (tiga) Kasus dengan menangkap 4 (empat) tersangka yakni, 2 (dua) kasus curanmor dan 1 pencurian komponen Gardu PLN, serta kasus curat Pasal 363 KUHP berupa mesin traktor,” ungkap Kapolres.

Advertisement

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Terhadap Anak yang Surati Kapolri Jalani Pemeriksaan, Korban Diminta Peragakan Kasusnya Saat di Room Karaoke

Selain personil Polri, ada 3 orang anggota SKD Kaliboto Kidul yang berprestasi, diantara M. Saiful, Muzzeki dan Su’udi, mereka berdedikasi tinggi membantu tugas Polri dalam Harkamtibmas di wilayahnya, membantu ungkap kasus curat Pasal 363 KUHP berupa mesin traktor.

“Saya sangat bersyukur dan bangga terhadap rekan-rekan Polsek, anggota Polsek yang telah berdedikasi tinggi, kita semua tahu personil Polsek sangat terbatas, namun dengan keterbatasan tersebut masih mampu menunjukkan kinerja yang luar biasa. Tepuk tangan untuk rekan-rekan Polsek, diisini ada juga 3 warga masyarakat dari SKD Jatiroto, saya atas nama pimpinan Bapak Kapolda, Bapak Kapolri menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan bapak-bapak sekalian membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Lumajang,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan kondisi personil terbatas peran serta masyarakat sangat di perlukan. Atas nama personil Polres Lumajang pihaknya sangat bangga dan mengapresiasi kinerja rekan-rekan Polsek dan bantuan SKD dalam pengungkapan kasus.

Advertisement

“Jika ada personil yang lebih dari dua kali mendapatkan penghargaan akan saya usulkan untuk mendapatkan penghargaan tingkat Polda,” tegasnya. (adi/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas