Pemerintahan
Sekda Lumajang Bahas Satuan Tugas Ketahanan Pangan dengan Kemendagri
Memontum Lumajang – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono beserta jajaran, mengikuti vidoe conference bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (15/05/2020), bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang juga di ikuti sejumlah Sekertaris Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia terkait kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.
Dalam video conference kali ini Sekda menyimak kebijakan dari Kemendagri tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya satuan tugas tersebut, untuk memastikan ketersediaan, distribusi dan stabilisasi harga 11 (sebelas) bahan pangan didaerah ditengah kondisi pandemi covid-19.
“Terkait dengan hal ini, sudah ada surat edaran kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota agar diminta kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk satuan tugas ketahanan pangan daerah dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga 11 bahan pangan,” terangnya.
Hudori menjelaskan satuan tugas ini beranggotakan unsur dari Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, TNI, Polri dan Bulog Daerah, yang masing-masing satuan tugas bertanggung jawab kepada Gubernur, Bupati serta Walikota.
“Satuan tugas di daerah itu, nantinya akan diketuai oleh Sekertaris Daerah, baik Sekda Provinsi, maupun Sekda Kabupaten atau Kota yang beranggotakan dari beberapa unsur di Pemerintah Daerah,” ungkap Sekjen Kemendagri itu.
Lebih Lanjut, Ia mengungkapkan setiap satuan tugas Kabupaten/Kota harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara harian melalui alat komunikasi (email/WhatsApp) kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Guna lebih memperlancar kebijakan tersebut, Sekjen Kemendagri menginginkan kepada seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk segera memberlakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar kementerian dan Pemerintah Daerah. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat