SEKITAR KITA
Tenaga Asing di Lumajang Ternyata Bisa

Memontum Lumajang – Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Siti Lailatul Badriyah, memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan rekomendasi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Lumajang.
Untuk mendapatkan rekomendasi IMTA, pemohon diminta untuk mengajukan dokumen persyaratan sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan serta prosedur-prosedur lainnya.
“Sesuai standart pelayanan, pemohon diminta mengajukan beberapa dokumen. Seperti, Paspor Tenaga Kerja Asing (TKA), Daftar Riwayat Hidup, fotocoppy Ijazah/Pengalaman Kerja Tenaga Asing dan surat Penunjukan Tenaga Kerja Asing Pendatang,” kata Siti.
Ditambahkan, terkait dengan prosedur, pemohon nantinya bisa langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang. Tentunya, dilampiri dengan dokumen sesuai standar pelayanan.
“Dari prosedur itu, nantinya sekretariat akan memproses surat masuk tersebut untuk didisposisi kepada kepala dinas. Selanjutnya, akan didistribusikan ke Bidang
Penempatan dan Pelatihan Disnaker, yang kemudian dikonsultasikan. Termasuk, kepada Seksi Pelatihan dan Pemagangan Disnaker untuk proses penerbitan izin, penerbitan izin setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas Disnaker,” ungkapnya.
Untuk waktu pelayanan, tambahnya, satu hari dengan catatan berkas lengkap. Pengaduan ketidaksesuaian layanan dapat dilakukan melalui kotak saran/kotak pengaduan Telp (0334)881546 pengaduan Email [email protected],” imbuhnya. (adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







