Lumajang
Terima Tim Ahli Kementerian Kominfo RI, Cak Thoriq Kenalkan Program Lumajang Smart City

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menerima Tim Ahli Kementerian Kominfo RI, yang bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (02/08/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya mengharapkan agar terealisasinya Program Smart City, yang nantinya mampu menuntaskan problematik dasar yang terjadi di Kabupaten Lumajang.
“Program Smart City, saya harapkan mampu mengurai persoalan dasar kita. Khususnya, untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa saat ini berbagai inovasi dilakukan untuk menuju Lumajang Smart City, yang mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Seperti, CCTV di setiap desa, digitalisasi pelayanan di pemerintah desa.
Baca juga :
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Namun, paparnya, dirinya juga menginginkan agar berbagai inovasi di perangkat daerah dapat menunjang Program Smart City, dengan mengintegerasikannya. Sehingga, ke depan bisa lebih mudah di akses.
“Perlu cara bagaimana mengelola, memberikan pelayanan quick respons tetapi tetap sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa untuk mendukung Lumajang Smart City, pihaknya melibatkan pemerintah desa menerapkan digitalisasi desa. Digitalisasi yang dimaksud, yaitu saat ini dimulai dengan cara sederhana dengan memanfaatkan website yang dimiliki desa sebagai media pelayanan administrasi desa.
“Sudah ada 20 desa yang siap mengaplikasikan pelayanan berbasis elektronik hingga pelayanan sederhana. Jadi, misalnya masyarakat mengurus administrasi di desa, kehilangan tinggal mendaftar di website, butuh surat rekom, nanti masyarakat tinggal mengambil saja di balai desa,” paparnya. (kom/adi/sit)








