Lumajang

Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Pelaksanaan audiensi bersama Pj Bupati Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengajak Himpunan Pertambangan Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang berperan serta dalam melakukan sosialisasi kepada para truk penambang pasir agar tidak lagi melintas di ruas jalan Gondoruso – Bades Kecamatan Pasirian. Hal ini disampaikan Bunda Yuyun-sapaannya Pj Bupati Lumajang, saat audiensi dengan HPBI Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (21/11/2024) tadi.

Sekedar diketahui, ruas jalan yang dimaksud tersebut, sebelumnya rusak dan kini telah rampung diperbaiki. Sehingga, para penambang pasir hanya diperbolehkan melintas di jalan khusus penambang pasir.

“Guna menghindari kerusakan jalan kembali, kami dari Pemkab Lumajang melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga dengan jajaran vertikal dari pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan sosialisasi kepada sopir truk pengangkut pasir agar tidak lagi melewati jalan jalan kabupaten. Karena telah tersedia jalan khusus truk pengangkut pasir, yang langsung mengarah ke jalan nasional,” kata Pj Bupati Lumajang.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada HBPI Lumajang, Kepala Desa Gondoruso dan Kepala Desa Bades, yang telah ikut membantu dalam proses perbaikan ruas jalan Gondoruso – Bades. Dengan adanya penataan jalan khusus truk pasir ini, diharapkan Pemkab Lumajang dapat lebih meningkatkan PAD dan menambah kecepatan geliat ekonomi dari sektor pertambangan.

Sementara itu, Ketua HPBI Lumajang, Jamal Al Katiri, menyambut baik ajakan Pj Bupati Lumajang untuk melakukan sosialisasi terkait jalan khusus penambang pasir. Dirinya juga akan mengajak masyarakat sekitar, untuk turut menjaga agar jalan Gondoruso – Bades, agar tetap dalam kondisi baik sehingga dapat mempermudah akses jalan bagi masyarakat sekitar.

“Saat jalan tambang ini sudah dilakukan, maka dimohon peran serta masyarakat agar ikut menjaga. Semoga Pj Bupati Lumajang dapat segera meluncurkan Surat Edaran (SE) terkait sosialisasi jalan khusus penambang ini,” harapnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas