Lumajang
Wabup Lumajang Ajak Masyarakat Rowokangkung untuk Perangi Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengajak warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal. Hal tersebut disampaikannya, saat membuka pelaksanaan kegiatan ‘Sosialisasi Barang Kena Cukai’ di Pendopo Kantor Camat Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Kamis (03/11/2022) tadi.
Wabup yang akrab dipanggil Bunda Indah, ini menyampaikan agar masyarakat bisa membedakan rokok legal dan rokok ilegal. Salah satunya, yakni bisa dilihat dari harga jual rokok. Karena, rokok ilegal biasanya memiliki harga yang jauh di bawah rokok legal.
“Biasanya antara yang bercukai sama yang tidak bercukai, itu harganya selisih jauh. Makanya, harus ekstra hati-hati. Baik itu untuk yang menjual dan masyarakat yang membelinya,” kata Bunda Indah.
Untuk masyarakat yang menjual, Bunda Indah menyampaikan, agar tidak menjual atau memasarkan rokok ilegal. Sementara untuk pembeli, pun harus ekstra hati-hati. Karena seperti untuk para penjual rokok ilegal, akan mendapatkan sanksi berupa hukum pidana dengan ancaman satu tahun penjara.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Dirinya juga meminta, agar mayarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan jika mendapati ada praktek jual beli rokok ilegal. Baik di sekitar lingkungan, atau di mana pun di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kalau bisa, masyarakat juga membantu. Karena, pendapatan dari keberadaan rokok legal, akan membantu negara dan peruntukkannya untuk masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo, menjelaskan bahwa sosialisasi Barang Kena Cukai dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli, mengkonsumsi atau bahkan mengedarkan barang-barang yang tidak memiliki cukai resmi. Salah satunya, seperti rokok ilegal.
“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama mengenai rokok ilegal dan legal. Sehingga, masyarakat paham dan mampu memberikan sumbangsih atau pun oengawasan terhadap rokok iegal,” paparnya. (kom/adi/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat