Lumajang
Wabup Lumajang bersama BPN Serahkan Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Sememu

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat PTSL kepada warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. Pelaksanaan itu, berlangsung di Balai Desa Sememu, Jumat (21/04/2023) tadi.
Dalam kesempatan penyerahan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, mengapresiasi kinerja dari BPN Kabupaten Lumajang yang telah bekerja keras mengakomodir pengurusan sertifikat melalui program PTSL. “Luar biasa kerja BPN. Kita patut mengapresiasi kerja kerasnya untuk warga Lumajang, yang luar biasa cepat pengurusannya. Ini adalah percepatan pelayanan untuk masyarakat,” kata Bunda Indah.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lumajang, Rocky Soenoko, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL untuk para pemudik merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari layanan prima BPN untuk masyarakat.
Baca juga:
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
- Pelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
- Buka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
“Insyallah ini yang paling pertama. Ini khusus diantaranya untuk pemudik dan kami siap untuk melayani selama libur Lebaran ini untuk masyarakat Lumajang,” ujarnya.
Rocky juga menyebut, salah satu manfaat sertifikat yang diserahkan. Yakni, sebagai tanda kepemilikan sekaligus legalitas tanah milik masyarakat.
“Ini manfaatnya sebagai tanda batas dan kepemilikan. Sertifikat ini terbit dan sudah tidak ada sengketa. Sertifikat ini sudah terjamin,” imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Sememu, Sutaji, mengharapkan agar kuota PTSL tahun berikutnya untuk Desa Sememu dapat ditambah. Itu karena, banyak warga yang masih mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan sertifikat untuk tanahnya.
“Desa Sememu ini kuota sertifikatnya hanya 1.800. Ini masih banyak yang mendaftar dan mohon untuk ditambah lagi dengan harapannya masyarakat yang punya tanah bisa bersertifikat,” paparnya. (kom/adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







