Hukum & Kriminal
Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades Jambekumbu Lumajang, Dua Oknum LSM Dibekuk
Memontum Lumajang – Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR.
Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra, menjelaskan bahwa kronologis dugaan itu bermula ketika pelaku mendatangi korban (Kades, red) di Kantor Balai Desa, Rabu (21/06/2023) lalu. “Tersangka ini memeras korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp 56 juta. Dari situ, akhirnya korban menyepakati akan memberikan sejumlah uang,” terang Wakapolres.
Saat keduanya mendatangi Kantor Desa Jambekumbu, tambah Wakapolres, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta, sebagai uang muka kepada tersangka. Namun setelah memberi uang itu, korban kemudian melaporkan kepada warga sehingga pelaku diamankan.
Baca juga :
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasrujambe. Hari ini, dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses di Satreskrim untuk penyidikan. Mudah-mudahan, bisa segera kita proses dan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” ujarnya.
Ditanya motif pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, Wakapolres menyampaikan, jika menurut pelaku bahwa korban (Kades) ini melakukan tindak pidana korupsi. “Itulah yang digunakan alih-alih untuk mengancam korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, jika tersangka mengaku sebagai LSM, saat mendatangi korban. “Mungkin kedoknya saja seperti itu, makanya kita dalami dahulu apakah memang bener yang bersangkutan ini LSM,” tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara. (adi/gie)
- Lumajang4 minggu
Respon Gedung Unej di Klakah, DPRD Lumajang Jadwalkan Panggil Eksekutif dan Universitas
- Lumajang7 hari
Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Apresiasi Keberanian Warga Sampaikan Dugaan Penyalahgunaan SKAB Pasir
- Hukum & Kriminal4 minggu
Respon Pemberitaan Buntut Pengusiran Wartawan, Hisbullah Huda & Patners Kirimkan Hak Jawab
- Lumajang4 minggu
Dorong Pembaharuan Peraturan untuk Geliatkan Ekonomi Lokal, DPRD Lumajang Paripurna Perubahan Perda
- Lumajang3 minggu
Maksimal Fungsi CCTV, DPRD Lumajang Dorong Warga Diberi Kemudahan Akses Link
- Lumajang4 minggu
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Pj Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Lingkungan
- Lumajang3 minggu
Paripurna DPRD, Fraksi PPP Lumajang Soroti Penegakan Hukum Penanganan Tambang Pasir
- Lumajang1 minggu
Ketua DPRD Lumajang Tegaskan Penyalahgunaan SKAB Pasir Harus Jadi Atensi