Hukum & Kriminal
Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades Jambekumbu Lumajang, Dua Oknum LSM Dibekuk
Memontum Lumajang – Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR.
Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra, menjelaskan bahwa kronologis dugaan itu bermula ketika pelaku mendatangi korban (Kades, red) di Kantor Balai Desa, Rabu (21/06/2023) lalu. “Tersangka ini memeras korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp 56 juta. Dari situ, akhirnya korban menyepakati akan memberikan sejumlah uang,” terang Wakapolres.
Saat keduanya mendatangi Kantor Desa Jambekumbu, tambah Wakapolres, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta, sebagai uang muka kepada tersangka. Namun setelah memberi uang itu, korban kemudian melaporkan kepada warga sehingga pelaku diamankan.
Baca juga :
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasrujambe. Hari ini, dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses di Satreskrim untuk penyidikan. Mudah-mudahan, bisa segera kita proses dan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” ujarnya.
Ditanya motif pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, Wakapolres menyampaikan, jika menurut pelaku bahwa korban (Kades) ini melakukan tindak pidana korupsi. “Itulah yang digunakan alih-alih untuk mengancam korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, jika tersangka mengaku sebagai LSM, saat mendatangi korban. “Mungkin kedoknya saja seperti itu, makanya kita dalami dahulu apakah memang bener yang bersangkutan ini LSM,” tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara. (adi/gie)
- Lumajang4 minggu
Lumajang Terpilih sebagai Lokus Pendampingan Program Keterpaduan Keamanan Pangan Germas Sapa
- Hukum & Kriminal4 minggu
Polres Lumajang Rilis Tangkapan Operasi Pekat 2024
- Lumajang4 minggu
Peringati Nuzulul Qur’an, Pj Bupati Lumajang Apresiasi Talenta Qori’ dan Qori’ah
- Lumajang4 minggu
Sambangi Kakek yang Tempati Rumah Tidak Layak Huni, Mantan Wabup Lumajang Rencanakan Perbaikan
- Lumajang3 minggu
Tepati Janji, DPC Gerindra Dirikan Rumah Baru Layak Huni untuk Kakek yang Hidupi Anak Usia 7 Tahun
- Lumajang3 minggu
Buka Bersama Alin Ulama dan Tokoh Masyarakat, Apresiasi Silaturahmi dan Modernisasi Beragama
- Lumajang3 minggu
Pj Bupati Lumajang Berangkatkan Peserta Off Road Plus Baksos Konservasi Alam
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang dan Swasta Inovasi Bidik Peningkatan PAD dan Pelayanan Masyarakat