Hukum & Kriminal

Satpas Polres Lumajang Tuai Keluhan Masyarakat di Fb

Diterbitkan

-

BERANDA: Salah satu tampilan beranda mengenai Satpas Polres Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga mengarah ke mahalnya biaya pengurusan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Lumajang, menuai keluhan masyarakat melalui media sosial (Medsos) Facebook (Fb) yang di unggah, Minggu (05/05/2024) kemarin. Akibat munculnya beranda keluhan itu, kontan mengundang komentar hingga akhirnya admin grup menonaktifkan komentar.

Sementara beberapa komentar warga, mengungkapkan atau seperti salah satunya dikatakan oleh akun @Senandung rindu: Urusan SIM, harus ada Rp 1 juta, gak ada Rp 1 juta alamat gak lulus SIM. Akun lainnya, @Andhika Oke: Saya sendiri 2 Minggu yg lalu memperpanjang SIM agak bingung juga, lha kok skrng prosedurnya ruwet kayak gini. Tapi mau gmn lagi, sebagai masyarakat disuruh bayar segini, segitu ya tetap bayar. Setelah itu SIM tidak langsung jadi, harus nunggu lagi satu minggu baru bisa diambil. Tidak terbayang kalau yg ngurus SIM kerja diluar kota, pasti pusing bolak baliknya.

Baca juga :

Lain lagi yang dikatakan akun @Rudi Bubut: Orang yg datang sudah bisa mengendarai kendaraan. Harusnya, cukup masyarakat diedukasi aja soal peraturan dan rambu2 lalulintas. Mungkin cara itu lebih diingat masyarakat, daripada tes tulis tes jalan yg ujung2nya tdk lulus. Atau mungkin memang biar masyarakat ambil solusi tercepat alias Titip.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) enggan memberikan penjelasan rinci, Rabu (08/05/2024) tadi. Sebaliknya, justru mengarahkan untuk bertemu Kanit Lakalantas. Namun, Kanit Lakalantas ketika ditemui dikantornya, enggan berkomentar karena bukan bidangnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas