Lumajang

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari dan Minta Warga Mengungsi Sementara

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pasca terjadinya bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Itu dikatakannya, saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit, Candipuro, Jumat (07/07/2023) malam.

“Saya sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Saya menugaskan Pak Sekda, untuk menunjuk Satgas Darurat Bencana,” kata Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.

Cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini, tambahnya, mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.

Baca juga :

Advertisement

Bupati mengungkapkan, bahwa fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, dirinya mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman. “Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini. “Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan. Berikutnya, kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir,” tambahnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas