Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Tokoh Masyarakat Desa Curahpetung Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

ILUSTRASI: Dugaan pencurian mobil di Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Seorang tokoh masyarakat berinisial IM warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dikabarkan ditangkap petugas Polres Lumajang. Terduga diperiksa, karena diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil jenis pickup Grandmax warna putih D 8092 DK milik warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Terkait kabar ini, pun ramai di grup jejaring warga masyarakat. Termasuk, pesan WhatsApp (WA).

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Saiful, saat dikonfirmasi tidak menampik mengenai informasi itu. Terhadap dugaan perkara, juga sedang dalam pengembangan penyidikan.

Baca juga :

Advertisement

“Masih pengembangan,” tulisnya, Minggu (24/08/2025) tadi.

Dari informasi yang berkembang, terduga IM tidak hanya terjerat dalam pencurian mobil. Namun, IM juga sempat ditetapkan sebagai DPO oleh petugas. Hanya saja, perkara detail yang menjerat tersangka, masih akan disampaikan petugas dalam rilis.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tokoh masyarakat berinisial IM dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan, mengatakan bahwa semua akan dijelaskan dalam rilis. “Nnt tggu rilis dari kapolres gih mas, Nnt beliau yg menjelaskan,” tulisnya melalui WhatsApp. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas