Lumajang

DPRD Lumajang Dorong Regulasi Percepatan Literasi Digital dan Perlindungan Data Pribadi

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Lumajang, Hj Oktafiani. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Ketua DPRD Lumajang, Hj Oktafiani, menegaskan peran penting legislatif dalam mendorong regulasi yang mendukung percepatan literasi digital, perlindungan data pribadi dan penguatan ekosistem informasi publik transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Oktafiani, dalam kegiatan Literasi Media bertema ‘Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi’ di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Kamis (13/11/2025) tadi.

Diuraikan Ketua DPRD Oktafiani, bahwa fungsi legislasi menjadi tonggak utama DPRD dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. “Melalui legislasi, kami mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga melindungi data pribadi dan memperkuat ekosistem informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi yang tepat akan menjadi landasan bagi seluruh kebijakan digital di Lumajang. Hal ini, mencakup pengembangan layanan publik berbasis teknologi, penggunaan AI secara etis, serta penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menegaskan, bahwa legislasi bukan sekadar prosedur formal, tetapi instrumen strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas dan bijak memanfaatkan teknologi. “Teknologi akan bermanfaat maksimal, jika didukung regulasi yang jelas, transparan dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

DPRD juga mendorong sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia media dan masyarakat agar regulasi yang lahir mampu mengantisipasi risiko disinformasi, pelanggaran privasi dan penyalahgunaan teknologi. “Kami melihat literasi digital dan regulasi yang tepat adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital akan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang berkolaborasi dalam memperkuat kapasitas literasi digital masyarakat, khususnya generasi muda dan insan media. Kegiatan ini, menegaskan komitmen DPRD Lumajang untuk terus mengawal kebijakan digital, memastikan regulasi berpihak pada rakyat dan membangun ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel dan aman bagi seluruh masyarakat. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas