Lumajang

DPRD Lumajang Uji Publik Raperda Pengembangan Pesantren

Diterbitkan

-

DPRD: Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, membuka acara uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang ‘Fasilitasi Pengembangan Pesantren’ di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (18/04/2025) tadi. Uji publik ini, dihadiri berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren (Ponpes) dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat. Melalui peningkatan itu, diharapkan bisa menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

Baca juga :

“Kita berkomitmen untuk mendukung kemajuan pesantren di Lumajang, yang salah satu caranya dengan Raperda inisitif DPRD Lumajang,” kata Ketua DPRD Oktafiani.

Uji publik ini, tambahnya, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini, lanjutnya, menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren di Kabupaten Lumajang. Diharapkan, melalui Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat Kabupaten Lumajang. (adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas