Lumajang
Program Parkir Berlangganan Lumajang Tetap Gratis, Dishub Bakal Tindak Jika Ada Jukir Nakal

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan Program Parkir Berlangganan tetap berjalan sesuai aturan, yakni tanpa pungutan biaya tambahan bagi pengguna yang sudah terdaftar alias gratis. Kepastian ini, disampaikan untuk merespons berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penarikan kembali tarif di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti valid terkait adanya juru parkir (Jukir) yang menarik biaya dari pengguna parkir berlangganan. “Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” ujarnya, Jumat (27/03/2026) tadi.
Meski demikian, Dishub tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terlaporkan secara lengkap. Karena itu, verifikasi terus dilakukan agar setiap informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Program Parkir Berlangganan sendiri, telah diberlakukan sejak Januari 2026, untuk seluruh jenis kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak perlu lagi membayar tarif parkir di ruas jalan protokol. Kebijakan tersebut, dirancang untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Baca juga :
Data Dishub Lumajang menunjukkan, hingga Maret 2026 jumlah pengguna parkir berlangganan mencapai 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil dan 792 mobil besar. Angka ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertib.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah memastikan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan aturan. “Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Rasmin.
Dirinya juga mengimbau masyarakat, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat dinilai sangat membantu dalam menjaga ketertiban di lapangan.
“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa parkir berlangganan merupakan upaya bersama untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik, transparan dan nyaman bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan pengawasan bersama, diharapkan program ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Lumajang. (kom/adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







