Lumajang

Respon Pendaftaran PPPK, Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta Pemkab Perhatikan Difabel

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pemkab Lumajang dinilai kurang maksimal dalam mengakomodir para difabel. Selain itu, juga dianggap kurang tranparansi dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi para difabel. Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, kepada Memontum.com, Jumat (10/11/2023) tadi.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD, bahwa dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang, harusnya juga ada dari difabel. Namun nyatanya, yang menjadi peserta tidak ada satu pun dari difabel. Itu artinya, ada sesuatu yang tidak sampai, sehingga kepesertaan difabel tidak ada.

Baca juga :

Dijelaskan Bukasan, bahwa kaum disabilitas banyak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan dan keterampilan dalam bidang usaha. Hanya saja, dari ribuan pendaftar PPPK yang diseleksi sejak 20 September 2023 lalu, tidak ada keterwakilan dari disabilitas.

Advertisement

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang, agar nantinya teman-teman disabilitas punya kesempatan yang sama. Sehingga, bisa berkarya, bekerja sesuai dengan bakat yang dimiliki,” kata Bukasan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka 732 lowongan kerja bagi tenaga PPPK dengan tiga formasi. Yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan (Bakes) dan tenaga teknis. Jumlah pendaftar PPPK sendiri ada sebanyak 3.254 orang dengan 2.463 diantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. (adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas