Hukum & Kriminal
Terlibat Jaringan Narkoba Antar Pulau, Pria Asal Lumajang Dibekuk Polres Pamekasan
Memontum Pamekasan – Pria berinisial IN (46), warga asal Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, ditangkap petugas Polres Pamekasan di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan, Senin (08/01/2024) lalu. IN harus berurusan dengan petugas, karena diduga hendak mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Pamekasan. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana tersangka berada di sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, yang diduga dijadikan sebagai tempat transit,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (17/01/2024) tadi.
Dilanjutkan Kapolres, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB), diantaranya Narkoba jenis sabu siap edar. Serta, mengamankan enam klip poket dengan berat 498,88 gram sabu.
Baca Juga :
“Peredaran Narkoba yang kita amankan ini merupakan jaringan antar pulau. Yakni jaringan dari Sumatera, Jawa dan selanjutnya dibawa ke Madura,” jelasnya.
Menurut AKBP Jazuli, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyidikan. Termasuk, mencari jaringan bandar dari tersangka.
“Pengakuan tersangka, dia diberikan upah sebesar Rp 1 juta, untuk mengantar barang. Sementara dari penangkapan ini, lokasi atau pemilik yang dijadikan sebagai tempat transit, juga akan kita dalami. Karena ada dugaan, tersangka kenal dengan pemilik tempat tersebut,” tambahnya.
Dari kejadian itu, tersangka IN diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda maksimal Rp 1 miliar. (azm/gie)
- Lumajang3 minggu
Lumajang Terpilih sebagai Lokus Pendampingan Program Keterpaduan Keamanan Pangan Germas Sapa
- Hukum & Kriminal4 minggu
Polres Lumajang Rilis Tangkapan Operasi Pekat 2024
- Lumajang3 minggu
Peringati Nuzulul Qur’an, Pj Bupati Lumajang Apresiasi Talenta Qori’ dan Qori’ah
- Lumajang3 minggu
Sambangi Kakek yang Tempati Rumah Tidak Layak Huni, Mantan Wabup Lumajang Rencanakan Perbaikan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Resmikan Pemanfaatan Gedung SMK 2 Walisongo dari Program CSR
- Lumajang3 minggu
Tepati Janji, DPC Gerindra Dirikan Rumah Baru Layak Huni untuk Kakek yang Hidupi Anak Usia 7 Tahun
- Lumajang3 minggu
Buka Bersama Alin Ulama dan Tokoh Masyarakat, Apresiasi Silaturahmi dan Modernisasi Beragama
- Lumajang3 minggu
Pj Bupati Lumajang Berangkatkan Peserta Off Road Plus Baksos Konservasi Alam