Hukum & Kriminal

Tambang Pasir Lumajang ‘Makan Tumbal, Pekerja Tewas Tertimpa Batu

Diterbitkan

-

Tambang Pasir Lumajang 'Makan Tumbal, Pekerja Tewas Tertimpa Batu

Memontum Lumajang – Tambang pasir Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jawa Timur memakan korban jiwa. Anang (23) warga RT 06 RW 04 Dusun Rowobaung Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo meninggal dunia di Lokasi penambangan karena tertimpa batu, Jumat (05/07/2019) sekitar pukul 14.15 Wib.

Menurut informasi warga, korban sebelumnya sedang bekerja menggali pasir di lokasi tambang milik Muhammad Sudjak, warga Dusun Jagokereng Desa Tamanayu kecamatan Pronojiwo, ia meninggal tertimpa batu yang berada di atasnya saat bekerja di daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru Besuk Bang Dusun Rowobaung Desa Pronojiwo, dimana korban melakukan penggalian di tengah DAS Besuk Bang.

Dari keterangan warga sekitar lokasi saat kejadian tersebut, waktu itu mayoritas pata penambang sedang beristirahat, sementara korban terlihat masih terus melakukan penggalian dibawah bebatuan untuk mengumpulkan pasir. “Selang beberapa waktu Sekitar jam 14.15 Wib beberapa orang pekerja yang ada disekitar lokasi kejadian berteriak meminta pertolongan bahwa ada pekerja yang sudah tertimpa batu” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Para penambang, melihat kejadian tersebut langsung berupaya menolong korban, namun karena kondisi korban yang tertimpa batu berukuran sangar besar, mengalami kesulitan hingga harus mendatangkan alat berat (becko) untuk membantu mengevakuasi korban.

Advertisement

“Ukuran batu yang menimpa korban sangat besar pak, penambang yang berada di lokasi mengalami kesulitan sehingga minta bantuan pakai bego” terangnya.

Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rahmad SH, saat di konfirmasi via telepon membenarkan akan adanya kejadian itu. Namun, kata dia, pasca melakukan olah TKP pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi.

“Dari pihak keluarga keberatan dilakukan otopsi dalam, dan segera dimakamkan karena merasa dan tau bahwa korban murni kecelakaan kerja yaitu tertimpa batu dan bukan karena tindakan aniras (penganiayaan yang di sertai kekerasan). Semua tertuang dalam pernyataan dari keluarga dan mengetahui kepala desa Pronojiwo dan semua saksi saudaranya ( ahli warisnya ),” terang Kapolsek. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas