Lumajang
Satpol PP Lumajang Targetkan Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Memontum Lumajang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lumajang, Hindam Adri Abadan, menargetkan sita 1 juta batang rokok ilegal di tahun 2025. Target ini, tidak lepas dari tren penindakan yang terus meningkat dalam 2 tahun terakhir.
“Kami berhasil mengamankan lebih dari 8 ribu bungkus rokok ilegal pada tahun 2024. Tahun ini, sampai Agustus saja sudah 7.034 bungkus,” kata Satpol PP Hindam, Kamis (11/09/2025) tadi.
Ditambahkannya, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya mengandalkan razia semata. Namun juga, dibutuhkan pula dari peran aktif masyarakat.
Baca juga :
“Operasi penting. Tetapi yang lebih penting lagi, bagaimana masyarakat paham bahwa menjual atau membeli rokok ilegal itu merugikan semua pihak,” tambahnya.
Kasatpol PP Hindam juga menjelaskan, akan pentingnya peran para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal. “Kami meminta mereka untuk lebih berhati-hati. Periksa pita cukainya dan jangan sampai terseret masalah hukum hanya karena tergiur selisih harga,” imbuhnya.
Selain menjaga kepatuhan hukum, ujarnya, pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan erat dengan pendapatan negara dan daerah. “Penerimaan cukai yang bocor, akan mengurangi pendapatan dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yang mana, peruntukannya dapat digunakan untuk membiayai layanan kesehatan, pemberdayaan petani tembakau, hingga pembangunan fasilitas publik di Lumajang,” paparnya. (adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







