Pemerintahan
Kadinkes Lumajang Imbau Waspadai Demam Berdarah Ditengah Pandemi Corona
Memontum Lumajang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius, Imbau masyarakat untuk mewaspadai wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) ditengah pandemi Covid-19. Penyakit DBD masuk dalam kategori penyakit sangat berbahaya. DBD tidak menular antar manusia. Melainkan ditularkan dari nyamuk yang membawa virus tersebut.
Menurut dr Bayu, warga diharapkan bisa mengontrol kebersihan lingkungan di persekitaran tempat tinggal masing-masing. serta tidak membiarkan genangan air yang bisa menjadi perindukan nyamuk Aedes aegypti sebagai faktor munculnya DBD.
“Mari di tengah Covid-19 ini, kita harus juga berfikir kalau DBD ini juga disekitar kita. Tapi kita akan aman kalau kondisi lingkungan kita bersih,” ungkapnya, Jumat (10/7/2020) siang.
dr. Bayu juga menyampaikan, bahwa sesuai data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan, untuk angka kasus DBD di Lumajang sampai Juni 2020, tercatat sekitar 131 kasus.
Dari angka tersebut, wilayah yang kasusnya dinilai menonjol, yakni Kecamatan Lumajang, tepatnya Kelurahan Rogotrunan sejumlah 13 kasus, Kecamatan Sukodono 12 Kasus, Kecamatan Senduro 11 Kasus dan 11 kasus lagi di Kecamatan Klakah.
Beberapa gejala yang patut diwaspadai adalah pendarahan pada mulut, gusi, hidung, kulit lembab, trombosit rendah, perut sensitive, nadi melemah, bintik merah pada kulit.
“Di tengah pandemi seperti saat ini, selain kita mencegah agar tidak tertular Covid-19, kita juga harus mewaspadai DBD. Sebab, ada beberapa daerah yang kasusnya menonjol dari tahun ke tahun,” ujarnya.
“Jadi selebihnya baik satu, dua hingga lima kasus berada di kecamatan lainnya, kecuali wilayah Kecamatan Tempursari dan Ranuyoso. Sementara yang menonjol yaitu Kecamatan Lumajang, Sukodono, Senduro dan Klakah,” Imbuhnya.
Selain itu, disampaikan dr. Bayu, sementara untuk angka kematian akibat DBD tercatat sejumlah dua orang, yakni warga asal Kecamatan Pasirian dan Tekung.
Dirinya menilai, bahwa status angka kasus DBD di Kabupaten Lumajang masih dalam batas normal. Artinya, tidak ada perbedaan yang signifikan/belum masuk dalam kejadian kasus yang luar biasa.
“Saat ini stastus Lumajang dalam batas normal dan bukan masuk dalam kriteria luar biasa,” terangnya. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat