Pemerintahan

Kadinkes Lumajang Imbau Waspadai Demam Berdarah Ditengah Pandemi Corona

Diterbitkan

-

Kadinkes Lumajang Imbau Waspadai Demam Berdarah Ditengah Pandemi Corona

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius, Imbau masyarakat untuk mewaspadai wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) ditengah pandemi Covid-19. Penyakit DBD masuk dalam kategori penyakit sangat berbahaya. DBD tidak menular antar manusia. Melainkan ditularkan dari nyamuk yang membawa virus tersebut.

Menurut dr Bayu, warga diharapkan bisa mengontrol kebersihan lingkungan di persekitaran tempat tinggal masing-masing. serta tidak membiarkan genangan air yang bisa menjadi perindukan nyamuk Aedes aegypti sebagai faktor munculnya DBD.

“Mari di tengah Covid-19 ini, kita harus juga berfikir kalau DBD ini juga disekitar kita. Tapi kita akan aman kalau kondisi lingkungan kita bersih,” ungkapnya, Jumat (10/7/2020) siang.

dr. Bayu juga menyampaikan, bahwa sesuai data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan, untuk angka kasus DBD di Lumajang sampai Juni 2020, tercatat sekitar 131 kasus.

Advertisement

Dari angka tersebut, wilayah yang kasusnya dinilai menonjol, yakni Kecamatan Lumajang, tepatnya Kelurahan Rogotrunan sejumlah 13 kasus, Kecamatan Sukodono 12 Kasus, Kecamatan Senduro 11 Kasus dan 11 kasus lagi di Kecamatan Klakah.

Beberapa gejala yang patut diwaspadai adalah pendarahan pada mulut, gusi, hidung, kulit lembab, trombosit rendah, perut sensitive, nadi melemah, bintik merah pada kulit.

“Di tengah pandemi seperti saat ini, selain kita mencegah agar tidak tertular Covid-19, kita juga harus mewaspadai DBD. Sebab, ada beberapa daerah yang kasusnya menonjol dari tahun ke tahun,” ujarnya.

“Jadi selebihnya baik satu, dua hingga lima kasus berada di kecamatan lainnya, kecuali wilayah Kecamatan Tempursari dan Ranuyoso. Sementara yang menonjol yaitu Kecamatan Lumajang, Sukodono, Senduro dan Klakah,” Imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, disampaikan dr. Bayu, sementara untuk angka kematian akibat DBD tercatat sejumlah dua orang, yakni warga asal Kecamatan Pasirian dan Tekung.

Dirinya menilai, bahwa status angka kasus DBD di Kabupaten Lumajang masih dalam batas normal. Artinya, tidak ada perbedaan yang signifikan/belum masuk dalam kejadian kasus yang luar biasa.

“Saat ini stastus Lumajang dalam batas normal dan bukan masuk dalam kriteria luar biasa,” terangnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas