Berita
Warga Banjarwaru Lumajang ‘Menjerit’, PLN Biasa Bayar Rp 58 Ribu Kena Rp 940 Ribu
Memontum Lumajang – Pembengkakan tagihan listrik pascabayar milik, M Degik (47) warga Dusun Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan/Kabupaten Lumajang Jawa Timur ‘Tidak Masuk Akal’. Pasalnya, Degik menyampaikan jika penggunaan KWH pada bulan bulan terakhir, tagihan Rekening listriknya mengalami kenaikan yang cukup besar dan sepertinya tidak wajar.
Dijelaskan, bulan Februari 2020. Ia mengontrak rumah milik Dugel Ariyanto yang saat itu belum terpasang saluran listrik PLN, kemudian pada bulan yang sama dirinya melakukan pasang baru listrik untuk rumah milik Dugel Ariyanto yang saat ini ditempatinya.
“Pada Bulan Februari 2020, saya mulai menempati rumah Dugel Ariyanto setelah listriknya terpasang,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (23/7/2020) siang.
Mata dia, daya KWH yang diambil 900 Volt dan setiap bulannya dirinya membayar kisaran Rp 56.000 – Rp 58.000, namun alangkah terkejutnya ketika hendak melakukan pembayaran pada bulan Juli 2020, karena tagihannya melojak hingga Rp 940.000 ribu.
“4 bulan sebelumnya setelah pasang baru, saya bayar tagihan listrik rata-rata tidak sampai Rp 60.000, namun pada bulan ini (Juli, red) tagihannya Rp 940.000, saya kaget dengan tagihan listrik ini,” ujarnya.
Pihaknya sudah komplain ke Kantor PLN Lumajang, namun katanya tidak ada solusi, Degik menceritakan bahwa kenaikan tarif bayar listrik tersebut diakibatkan selama Pandemic Covid 19, yang tidak ada controlan.
“Katanya selama Corona tidak dikontrol, lalu kenapa print out tagihan saya kok bisa keluar kalau tidak dikontrol,” ungkapnya.
Sementara itu, Fandi, selaku penanggung jawab pelayanan PLN Lumajang, menjelaskan melalui pesan WhatsApp jika pembengkakan tagihan listrik pascabayar disebabkan tagihan rekening secara acak, karena pada bulan Maret dan April tidak dilakukan kontrol oleh petugas Cater, sehingga pada tagihan bulan berikutnya tagihan pelanggan membengkak.
“Pada dasarnya tagihan rekening listrik adalah angka/stan baca yang di kontrol di kwh meter. Membengkaknya tagihan rekening listrik salah satunya dikarenanan bulan maret dan april yang tidak dilakukan kontrol oleh Petugas Cater akibat anjuran Pemerintah PSBB,” terangnya.
“Setelah adanya instruksi kembali oleh PLN Pusat maka bulan Mei dan selanjutnya di lakukan kontrol dan sesuai dengan angka stan di kwh meter. Nah saat itu lah utk pelanggan-pelanggan yang tagihannya awalnya dirata-rata bisa membengkak dibelakang,” imbuhnya. (adi/yan)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang3 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat