Berita

Warga Banjarwaru Lumajang ‘Menjerit’, PLN Biasa Bayar Rp 58 Ribu Kena Rp 940 Ribu

Diterbitkan

-

Warga Banjarwaru Lumajang 'Menjerit', PLN Biasa Bayar Rp 58 Ribu Kena Rp 940 Ribu

Memontum Lumajang – Pembengkakan tagihan listrik pascabayar milik, M Degik (47) warga Dusun Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan/Kabupaten Lumajang Jawa Timur ‘Tidak Masuk Akal’. Pasalnya, Degik menyampaikan jika penggunaan KWH pada bulan bulan terakhir, tagihan Rekening listriknya mengalami kenaikan yang cukup besar dan sepertinya tidak wajar.

Dijelaskan, bulan Februari 2020. Ia mengontrak rumah milik Dugel Ariyanto yang saat itu belum terpasang saluran listrik PLN, kemudian pada bulan yang sama dirinya melakukan pasang baru listrik untuk rumah milik Dugel Ariyanto yang saat ini ditempatinya.


“Pada Bulan Februari 2020, saya mulai menempati rumah Dugel Ariyanto setelah listriknya terpasang,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (23/7/2020) siang.

Mata dia, daya KWH yang diambil 900 Volt dan setiap bulannya dirinya membayar kisaran Rp 56.000 – Rp 58.000, namun alangkah terkejutnya ketika hendak melakukan pembayaran pada bulan Juli 2020, karena tagihannya melojak hingga Rp 940.000 ribu.

Advertisement

“4 bulan sebelumnya setelah pasang baru, saya bayar tagihan listrik rata-rata tidak sampai Rp 60.000, namun pada bulan ini (Juli, red) tagihannya Rp 940.000, saya kaget dengan tagihan listrik ini,” ujarnya.

Pihaknya sudah komplain ke Kantor PLN Lumajang, namun katanya tidak ada solusi, Degik menceritakan bahwa kenaikan tarif bayar listrik tersebut diakibatkan selama Pandemic Covid 19, yang tidak ada controlan.

“Katanya selama Corona tidak dikontrol, lalu kenapa print out tagihan saya kok bisa keluar kalau tidak dikontrol,” ungkapnya.

Sementara itu, Fandi, selaku penanggung jawab pelayanan PLN Lumajang, menjelaskan melalui pesan WhatsApp jika pembengkakan tagihan listrik pascabayar disebabkan tagihan rekening secara acak, karena pada bulan Maret dan April tidak dilakukan kontrol oleh petugas Cater, sehingga pada tagihan bulan berikutnya tagihan pelanggan membengkak.

Advertisement

“Pada dasarnya tagihan rekening listrik adalah angka/stan baca yang di kontrol di kwh meter. Membengkaknya tagihan rekening listrik salah satunya dikarenanan bulan maret dan april yang tidak dilakukan kontrol oleh Petugas Cater akibat anjuran Pemerintah PSBB,” terangnya.

“Setelah adanya instruksi kembali oleh PLN Pusat maka bulan Mei dan selanjutnya di lakukan kontrol dan sesuai dengan angka stan di kwh meter. Nah saat itu lah utk pelanggan-pelanggan yang tagihannya awalnya dirata-rata bisa membengkak dibelakang,” imbuhnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas