SEKITAR KITA

Pedagang Pasar Candipuro Resah

Diterbitkan

-

Lapak kios dipindah, Koordinator Pasar sangkal dugaan pemindahan dan praktek jual beli

Memontum Lumajang – Sejumlah pedagang di Pasar Candipuro, Kabupaten Lumajang, resah. Penyebabnya, seiring telah rampungnya pembangunan pasar yang menelan anggaran Rp 2,7 miliar, posisi bedak atau kios dari pedagang lama banyak yang diberubah. Hal inilah, yang sontak mengundang perhatian sejumlah pedagang.

Lilik (bukan nama sebenarnya), mengatakan agar pihak pasar komitmen dengan yang telah disepakati bersama.

“Sesuai rapat waktu itu di kecamatan, untuk posisinya (bedak atau kios) tetap, tidak dipindah. Tempat berjualan milik saya, itu ada tiga dan berizin semua. Kok saya dapat kabar, sekarang ini lapak saya dipindah. Informasinya, pedagang lama akan ditaruh didalam dan yang baru malah diluar. Ya saya tidak mau, saya proteslah,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Yanto (bukan nama sebenarnya). Dirinya mengaku, setiap hari berjualan di Pasar Candipuro. Lapak miliknya yang semula di luar, pasca dibongkar (dibangun) sesuai rapat sebelumnya, sepakat letak lapaknya tetap sesuai semula. Namun, nyatanya malah dipindah.

Advertisement

“Hasil rapat waktu itu, kalau yang jualan di luar, ya tetap di luar. Sementara yang di dalam, tetap posisinya berada di dalam. Sekarang, kenapa setelah dibongkar, saya kok mau ditaruh di dalam. Padahal, sebelumnya di luar,” ujarnya.

Malahan, tambah pedagang, orang kantor (koordinator pasar) sempat menawarkan jika mau berjualan di luar, harus ada uang Rp 40 juta.

“Saya bilang, ayo saya bayar sudah Rp 40 juta. Mau minta Dp apa cash, saya tantang begitu. Saya juga bilang, kalau memang harus bayar, ya saya bayar pak. Saya begitukan. Tetapi pihak kantor tidak ada respon,” tegasnya dengan rasa kecewa.

Keresahan lain juga disampaikan Salam (bukan nama sebenarnya). Pedagang ini meminta haknya sesuai rapat yang di gelar di Kecamatan (Candipuro), sebelum pasar dibongkar.

Advertisement

Dalam rapat itu, turut disaksikan Muspika mulai Camat Candipuro, Kapolsek, Danramil serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tanyakan soal los dan bedak. Pihak dinas menjawab, ya tetap. Kalau los, ya dapat los, kalau yang bedak, ya dapat bedak. Soal posisi, ya tetap seperti semula. Namun begitu saya diberi tahu, nyatanya justru akan ditaruh di dalam, ya saya ngotot pada kepala pasar, saya tetap minta sesuai posisi semula. Ini hak saya,” ujarnya.

Koordinator Pasar Candipuro Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Agus Tri, ketika dikonfirmasi membantah dan menyampaikan kalau yang di sampaikan sejumlah pedagang itu tidak benar. Pihaknya, tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Maksudnya begini mas, untuk bangunan yang baru, itu untuk yang punya izin saja. Sementara yang tidak punya izin, ya tidak dapat. Dan itu sudah ada datanya semua. Pedagang lama, kita dahulukan karena kalau tidak didahulukan, pasti rame dan geger,” katanya via telepon.

Advertisement

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika soal posisi lapak jualan itu ditata ulang agar sesuai. Seperti misalnya, kalau los sayur ya sayur, los ikan ya ikan semua, kalau konveksi ya konveksi, jadi tidak semrawut seperti dahulu.

“Informasinya dari dinas, sebelum lapak ini dibagikan, nantinya para pedagang akan dikumpulkan kembali untuk pemantapan” tambahnya.

Saat ditanya terkait adanya rumor jual beli lapak baru di Pasar Candipuro, Agus Tri selaku Koordinator pasar Candipuro, membatah adanya hal tersebut. “Waduh, kok mau jual beli. Wong situasinya seperti ini, ya enggaklah,” pungkasnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas