Lumajang
Antisipasi Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal hingga 12,5 Persen, Diskominfo Lumajang gelar Sosialisasi Virtual
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosilisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai secara virtual, Kamis (16/09) tadi. Pelaksanaan sosialisasi itu dilakukan, guna menekan peredaran Rokok Ilegal di tengah masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan acara sosialisasi ini, output yang kami harapkan adalah para peserta mampu mengenali mana cukai asli dan cukai palsu. Termasuk, cukai bekas, cukai salah peruntukan dan salah personalisasi, serta cukai polos,” terang Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo.
Yoga juga menerangkan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai dijelaskan, bahwa cukai rokok ilegal diklasifikasikan menjadi lima kriteria. Yaitu, rokok polos (tanpa pita cukai), rokok berpita cukai palsu, rokok berpita cukai bekas, rokok berpita cukai yang bukan haknya dan rokok berpita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Yoga juga menyampaikan, bahwa untuk menekan peredaran rokok ilegal, perlu sinergitas dari beberapa pihak. Karena, saat ini peredaran rokok ilegal berpotensi meningkat lantaran kenaikan tarif cukai rokok yang rata-rata sebesar 12,5 persen dan diberlakukan mulai tahun ini tepatnya sejak 1 Februari 2021 lalu. “Perlu adanya kerja sama dalam memberantas rokok ilegal untuk meningkatkan target penerimaan negera di bidang cukai,” tegas Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang. (kom/adi/sit/adv)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat