Hukum & Kriminal
Kapolres Lumajang Tegaskan bahwa Penambangan Pasir Gunakan Mesin Sedot Melanggar Aturan
Memontum Lumajang – Kepala Kepolisian Resort Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka, menegaskan dan meminta agar penambang pasir yang menggunakan mesin atau alat sedot, menghentikan kegiatannya. Tidak hanya itu, penindakan tegas juga akan dilakukan jika masih ada pihak, baik perorangan atau kelompok, yang dinilai membandel tidak mengikuti aturan.
Keterangan itu, disampaikannya melalui sambungan telephone dan didengarkan langsung oleh puluhan orang (penambang menggunakan mesin sedot, red), saat menggelar aksi mendatangi Kantor Yambang LJS di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (09/12/2022) tadi. Sejumlah penambang, saat itu bermaksud meminta kejelasan, sebab sudah tiga hari lamanya tidak diperbolehkan beraktivitas, yang menurut mereka sudah ada kesepakatan berkegiatan di lahan tambang berizin milik LJS.
Dengan dikawal oleh Kasi Propam Polres Lumajang dan anggota Kepolisian Sektor Pasirian, aksi mendatangi kantor itu, berjalan aman dan tertib. Bahkan, merekapun secara tidak langsung memperoleh pencerahan hukum dari Kapolres Lumajang, mengenai aturan pertambangan. Prinsipnya, tidak ada aturan manapun yang membenarkan menambang pasir menggunakan mesin atau alat sedotan.
Kapolres Lumajang sendiri, dalam memberikan penjelasan, pun menunjukkan rasa sayangnya pada warga melalui apa yang disampaikan. Yakni, dirinya tidak menginginkan warganya terbelit hukum, atas kegiatannya yang semata-mata ingin menafkahi masing-masing keluarganya, dengan menggunakan mesin penyedot pasir.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
“Namanya manual, tidak menggunakan sedotan alat. Manual yang saya tahu, itu menggunakan tangan, serokan atau sekop atau tenaga. Kalau menggunakan alat sedotan itu melanggar, maka tentu akan saya tangkap. Tidak ada dalam aturan tambang manapun yang menggunakan sedotan,” ujar Kapolres Lumajang.
Dijelaskannya, jika menambang memakai sedotan, maka yang disedot itu air ada pasirnya. Sehingga, yang diangkut dalam kondisi basah dan mempengaruhi batas angkut, bahkan bisa-bisa merusak badan jalan yang afiliasinya merupakan bangunan pemerintah bagi masyarakat umum. Belum lagi, timbulnya kerusakan di areal tambang itu sendiri.
Disisi lain, jika para penambang manual mau tertib dan benar-benar beraktivitas menambang, dengan sejatinya manual (tidak menggunakan sedotan), maka pihaknya berkenan memberikan fasilitasi akses rekomendasi kepada pemilik tambang yang berizin. Sehingga, Kapolres Lumajang tidak ingin pihaknya dikategorikan melakukan pembiaran terhadap adanya suatu pelanggaran. Termasuk, untuk penambang yang biasa menambang dengan memakai sedotan, untuk mau melihat dan menghargai orang atau pihak yang selama ini sudah mau tertib dan mengikuti aturan.
“Ini negara, negara hukum. Tolong ikuti dan taati aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Pasca menerima penyampaian dari Kapolres, sejumlah penambang akhirnya menyadari dan berkenan taat menghindari tersangkut permasalahan hukum. Merekapun dipersilahkan beraktivitas akan tetapi dengan catatan, tidak menggunakan alat yang dimaksud. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat