Lumajang

Sikapi Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Diskopindag Bereaksi dengan Panggil dan Konfrontir

Diterbitkan

-

Sikapi Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Diskopindag Bereaksi dengan Panggil dan Konfrontir

Memontum Lumajang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai beraksi terkait dengan adanya dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Merespon dugaan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pungli parkir, yang diduga dikoordinir oknum ASN Pasar Yosowilangun.

“Kami sudah panggil ASN pasar, pemegang MoU dan seluruh petugas parkir yang berkaitan,” terang Ridha, saat dikonfirmasi Selasa (10/01/2023) tadi.

Dijelaskan olehnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Dari konfrontir itu, selanjutnya dari hasil pemeriksaan internal, akan merumuskan untuk disusun dan dilaporkan kepada bupati dengan tembusan inspektorat.

Baca juga :

Advertisement

Di sisi lain, kata Ridha, untuk perihal MoU, yang bersangkutan (pemegang kerja sama, red) sudah mengajukan perpanjangan. Namun, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi. “Kemarin, jadi kami dari pihak dinas perlu melakukan evaluasi terkait MoU itu. Kita tidak akan langsung memberikan rekomendasi, untuk perpanjangan MoU, karena nanti kita akan memberikan informasi yang benar kepada pimpinan. Sepintas, sudah saya laporkan bahwa kita harus lakukan evaluasi terhadap MoU tersebut,” tegasnya.

Pria asal Aceh itu mengatakan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jika dikelola pihak ketiga, pun harus punya pekerja sendiri untuk menjaga lokasi parkir. “Temen-temen sudah kami ingatkan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jadi, yang bersangkutan (pemilik MoU, red) harus memiliki tenaga parkir sendiri. Oleh sebab itu, saya tekankan untuk melakukan yang benar, supaya tidak ada lagi keresahan di masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum ASN di Pasar Yosowilangun Lumajang, yang melakukan aksi Pungli. Modus itu, dilakukan dengan mengatasnamakan pihak ke tiga, selaku pemiliki MoU parkir. Sementara, untuk memuluskan aksinya juga memanfaatkan tenaga internal pasar. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas