Lumajang
Sikapi Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Diskopindag Bereaksi dengan Panggil dan Konfrontir
Memontum Lumajang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, akhirnya mulai beraksi terkait dengan adanya dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Merespon dugaan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pungli parkir, yang diduga dikoordinir oknum ASN Pasar Yosowilangun.
“Kami sudah panggil ASN pasar, pemegang MoU dan seluruh petugas parkir yang berkaitan,” terang Ridha, saat dikonfirmasi Selasa (10/01/2023) tadi.
Dijelaskan olehnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Dari konfrontir itu, selanjutnya dari hasil pemeriksaan internal, akan merumuskan untuk disusun dan dilaporkan kepada bupati dengan tembusan inspektorat.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Di sisi lain, kata Ridha, untuk perihal MoU, yang bersangkutan (pemegang kerja sama, red) sudah mengajukan perpanjangan. Namun, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi. “Kemarin, jadi kami dari pihak dinas perlu melakukan evaluasi terkait MoU itu. Kita tidak akan langsung memberikan rekomendasi, untuk perpanjangan MoU, karena nanti kita akan memberikan informasi yang benar kepada pimpinan. Sepintas, sudah saya laporkan bahwa kita harus lakukan evaluasi terhadap MoU tersebut,” tegasnya.
Pria asal Aceh itu mengatakan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jika dikelola pihak ketiga, pun harus punya pekerja sendiri untuk menjaga lokasi parkir. “Temen-temen sudah kami ingatkan, bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir. Jadi, yang bersangkutan (pemilik MoU, red) harus memiliki tenaga parkir sendiri. Oleh sebab itu, saya tekankan untuk melakukan yang benar, supaya tidak ada lagi keresahan di masyarakat,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum ASN di Pasar Yosowilangun Lumajang, yang melakukan aksi Pungli. Modus itu, dilakukan dengan mengatasnamakan pihak ke tiga, selaku pemiliki MoU parkir. Sementara, untuk memuluskan aksinya juga memanfaatkan tenaga internal pasar. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat