Hukum & Kriminal
Sekda Lumajang Diperiksa Polda hingga Dua Kali, Buntut Pemeriksaan Dana Bantuan Erupsi Semeru
Memontum Lumajang – Pemeriksaan dana bantuan bencana Erupsi Gunung Semeru, siapa sangka ternyata tidak hanya membuat Polda Jatim, harus memanggil atau mengklarifikasi kepada mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pun juga bernasib sama. Hal ini, sebagaimana disampaikannya saat dikonfirmasi Memontum.com, Rabu (11/09/2024) tadi.
Dijelaskan Sekda Agus Triyono, bahwa dirinya dipanggil penyidik Subdit III Direskrimsus Polda Jatim, sudah sebanyak dua kali. Pemanggilan pertama, dipenuhinya pada Rabu (04/09/2024). Sementara pemanggilan ke dua, pada Senin (09/09/2024).
“Jadi, pada minggu kemarin atau tepatnya Rabu, 4 September 2024, saya dapat panggilan dari penyidik Polda Jatim. Pada waktu itu, saya dipanggil selaku Sekda sebagai ex officio Kepala BPBD Lumajang. Jadi, tugas dan peran saya yang saat itu sebagai Sekda selaku ex officio Kepala BPBD. Pemanggilan kedua atau pada Senin (09/09/2024), saya dipanggil untuk melengkapi keterangan yang saya berikan di tanggal 4 September. Termasuk juga, mengkonfirmasi pihak-pihak saksi yang dipanggil. Itu dikonfirmasikan ke saya,” kata Sekda Agus.
Pemanggilan ini, ujarnya, dari berdasarkan surat itu, yakni karena adanya pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan atau indikasi penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2021. Itu yang diadukan oleh masyarakat ke Baznas Kabupaten Malang. “Yang diadukan Baznas Kabupaten Lumajang,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa sebelum dirinya dipanggil oleh penyidik Polda, itu sebelumnya sudah ada beberapa pejabat yang juga sudah dipanggil. Diantaranya, Kepala BPKD yaitu Sunyoto, Kepala BPBD menjabat pada waktu itu 2021, Indra Wibowo dan Kepala BPBD yang menjabat sekarang, Patria.
Baca juga :
“Jadi sebelum saya, itu sudah ada tiga pejabat. Baru keempat ini, itu baru saya yang diminta keterangan,” ujarnya.
Masih menurut Sekda Agus, selama dirinya dua kali dipanggil, itu di waktu yang sama juga terlihat staf Baznas Kabupaten Lumajang, yang sedang diklarifikasi. “Selama saya dua kali dipanggil itu, memang di ruangan itu ada pengurus Baznas dan staf Baznas yang juga diklarifikasi. Dari dua kali itu, kemudian saya tanya ke teman-teman Baznas atau pengurus Baznas, memang Baznas sudah dipanggil secara bergantian,” terangnya.
Disinggung mengenai agenda pemanggilan ulang, dirinya menjelaskan, bahwa penyidik menyampaikan agar dirinya bersedia jika mendapatkan panggilan ulang. Tujuannya, untuk melengkapi atau mengklarifikasi dari pihak-pihak yang sudah dipanggil.
Sekda Agus juga menjelaskan, bahwa dirinya saat dipanggil dalam klarifikasi pemanggilan kedua, juga diminta keterangan seputar Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di dalam rangka menganggarkan dana PTT untuk kegiatan mendesak dan darurat.
“Jadi, ada bantuan yang masuk ke kas daerah. Ada beberapa elemen masyarakat, ada beberapa Pemkot, Pemkab, Pemprov yang menyalurkan donasinya ke kas daerah,” ujarnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran