Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Lumajang Terus Berinovasi

Diterbitkan

-

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Lumajang Terus Berinovasi

Memontum Lumajang – Pemkab Lumajang terus berinovasi, sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., saat memaparkan implementasi SAKIP dan refomasi birokrasi, pada acara Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pra-Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Pemkab. Lumajang Tahun 2019, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (23/09/2019).

Dalam kesempatan itu, ia menuturkan, penataan kelembagaan antar satu lembaga dengan yang lain, harus terkonsolidasi dengan baik. Sehingga, kinerjanya bisa diukur dalam konteks sebagai pelayan masyarakat.

Kemudian, berdasarkan database problematika kondisi geografi maupun demografi di Kab. Lumajang, Pemkab. Lumajang melakukan beberapa inovasi refomasi birokrasi, sebagai pengejawentahan Perpres Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, untuk mewujudkan ‘Good Governance’, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta melayani publik yang baik dan berkualitas.

Diantaranya, inovasi di bidang pelayanan publik, dengan membuat program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan), Gadis Ayu (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ke Posyandu), dan suket pengganti E-KTP, pada sektor pelayanan administrasi kependudukan.

Advertisement

Di sektor pelayanan kesehatan, inovasi andalan yang telah dikembangkan ialah SUSI (Suami Siaga) dan Blood-Jek. Kedua inovasi tersebut, juga telah mendapatkan penghargaan internasional.

Untuk meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Lumajang, salah satu inovasi yang dikembangkan ialah GEMPITA (Gerakan Membangun Pendidikan Kesetaraan) Desa. Inovasi tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat desa, dengan mengikuti kejar Paket B atau C, bagi masyarakat yang putus sekolah.

Di bidang perijinan dan infrastruktur, ada inovasi IREK TAJAM (Ijin Reklamasi Setengah Jam), serta NGAPLING (Ngaspal Keliling), yakni program untuk membenahi jalan aspal yang rusak.

Dalam hal stabilitas keamanan, Pemkab. Lumajang telah bekerja sama dengan Polres Lumajang, untuk membentuk Satgas Keamanan Desa. Hasilnya, tingkat kriminalitas di Kab. Lumajang menurun.

Advertisement

Di sektor sosial, Pemkab. Lumajang berinovasi dengan membuat Griya Lansia, serta Santunan Kematian. ABG (Angkutan Bis Gratis), Apel Gratis (Angkutan Pelajar Gratis), dan PIKIR (Pengingat Kir), adalah beberapa inovasi di sektor perhubungan. Pada sektor DALDUK, KB, dan PP, terdapat inovasi Tahun Madu.

Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, SI GEMPAL (Aksi Gerakan Kembali ke Pangan Lokal), Surat Kesehatan Hewan Sehari Mesti Dadi, dan Pengembangan Pertanian Organik, merupakan inovasi unggulan yang saat ini telah dilaksanakan Pemkab. Lumajang. Selain itu, Pemkab. Lumajang juga berupaya untuk menjaga kualitas produk dari sulprus produksi padi dan beras.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemkab. Lumajang juga telah membuat sistem Lapor Lumajang via aplikasi dan media sosial. Setiap laporan dari masyarakat, akan langsung ditindak lanjuti.

Selain inovasi Bank Sampah, sebagai upaya untuk mengelola sampah, terutama plastik, Pemkab. Lumajang juga telah membuat surat edaran, yang ditujukan kepada minimarket-minimarket, untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Advertisement

Di bidang pengawasan, Pemkab. Lumajang siap mewadahi Whistle Blowing System, sesuai dengan Perbup Nomor 47 tahun 2018, tentang Juklak sistem penanganan pengaduan tipikor, pembangunan wilayah bebas korupsi, penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), melalui Perbup Nomor 24 Tahun 2010, evaluasi AKIP melalui Perbup Nomor 26 Tahun 2017 tentang Juklak evaluasi SAKIP, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel, Pemkab. Lumajang berupaya mempersiapkan diri sebagai ‘Smart City’, yakni tata kelola ‘by system’, dalam hal Perencanaan (e-Musrembang), Penganggaran (e-Finance), Pelaksanaan (e-Procurement), dan Pelaporan (e-SAKIP Reviu).

“Jadi, nanti semua pengelolaannya by system, termasuk di dalamnya adalah dalam hal pembayaran pajak,” ujarnya.

Namun, ia menuturkan, untuk mewujudkan Smart City tersebut, diperlukan SDM dengan kualitas yang mumpuni, yang mampu mengelola sistem tersebut. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM.

Advertisement

Di bidang kelembagaan, akan dilaksanakan evaluasi kelembagaan, agar tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih fungsi, beda tujuan, serta agar adaptif terhadap perubahan.

Di bidang tata laksana, Pemkab. Lumajang berupaya memenuhi 9 parameter uji kepatuhan yanblik dari ORI, penetapan proses bisnis dengan Keputusan Bupati, pembangunan dan pengembangan e-Goverment (SMART CITY), serta KIP(Keterbukaan Informasi Publik).

Untuk meningkatkan kualitas SDM dan perbaikan mental ASN, Pemkab. Lumajang telah meluncurkan aplikasi SiPerlu dan SIMAK. Aplikasi tersebut, sebagai monitor dan evaluasi kinerja ASN Pemkab. Lumajang. Tujuan lainnya, agar paradigma masyarakat terhadap kinerja ASN Pemkab. Lumajang berubah.

“Sebagai pelayan masyarakat, sudah seharusnya kami itu melayani, terbuka, cepat bekerja,” ujarnya.

Advertisement

Di bidang peraturan perundang-undangan, Pemkab. Lumajang berupaya melakukan penataan pembentukan produk hukum, penguatan sistem informasi hukum, serta penetapan Perda Nomor 6 Tahun 2016, tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dengan dilaksanakannya seluruh inovasi sebagai upaya mereformasi birokrasi jalannya pemerintahan Kab. Lumajang, ia berharap, bisa terwujudnya masyarakat Lumajang yang berdaya saing, makmur, dan bermartabat.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Nurkholis, S.Sos., M.Si., menjelaskan, kedatangannya bersama tim evaluator dari Prov. Jatim, bertugas mengevaluasi SAKIP serta melakukan pra-evaluasi reformasi birokrasi Pemkab. Lumajang.

Ia juga menuturkan, Kab. Lumajang saat ini berada di peringkat ke-33 dari 38 provinsi se-Jawa Timur, dalam hal penilaian SAKIP.

Advertisement

“Kami akan mengecek inovasi-inovasi yang ada. Saya yakin, Kabupaten Lumajang tahun ini akan naik peringkatnya,” ucapnya.

Bupati berharap, apa yg sudah dilakukan dan direncanakan oleh Pemkab. Lumajang, selanjutnya terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Sehingga, kedepannya bisa menjadi tolak ukur untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Acara tersebut, dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan camat se-Kab. Lumajang, yang selanjutnya akan dimintai keterangan terkait inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan maupun direncanakan. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas