Pemerintahan
Buka Obyek Wisata, Pengelola Wajib Penuhi Protokol Kesehatan
Memontum Lumajang – Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang Yudi Prasetyo, mengatakan, Pengelola wisata di Kabupaten Lumajang diminta untuk dapat memenuhi fasilitas layanan kesehatan sebelum membuka kembali obyek wisatanya.
“Jadi pengelola wisata harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mendapat rekomendasi kita, jika ingin membuka kembali obyek wisata yang dikelolanya,” terangnya. Selasa (14/7/2020) pagi.
Dijelaskan, fasilitas yang dimaksud, salah satunya adalah menyediakan petugas penanganan Covid-19 serta berbagai ketentuan protokol kesehatan lainnya. Bagi pengelola wisata yang ingin membuka kembali, diwajibkan untuk melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Diantaranya surat pengantar dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari kecamatan, kemudian tanda tangan pakta integritas atas kesanggupannya memenuhi protokol kesehatan bersama Disparbud. Dan, apabila masih belum terpenuhi, maka pemerintah daerah akan melakukan penutupan kembali,” tegasnya.
Selain itu, kata Yudi, sesuai dengan data yang berhasil dihimpun oleh Disparbud, hingga saat ini hanya satu dari sekian banyak destinasi wisata non pemerintah yang dinyatakan telah siap untuk dibuka kembali, yakni Obyek Wisata Pemandian Alam Tirtosari.
“Dari pendataan kita, tempat wisata yang sudah siap untuk dibuka dan telah memenuhi ketentuan protokol kesehatan non pemerintah itu baru satu, yaitu wisata Pemandian Alam Tirtosari,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, agar para pengelola tempat wisata atau stakeholder dapat sungguh-sungguh mengawasi dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Sebab, apabila ditemui pelanggaran maka pihaknya akan menutup destinasi wisata yang bersangkutan
“Nanti akan kita pantau bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kecamatan setelah mereka membuka kembali, setidaknya dalam jangka satu sampai dua bulan, kalau memang belum memenuhi ketentuan, ya kita tutup kembali,” pungkasnya. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai