Lumajang

Bupati dan Kapolres Lumajang Sidak Kios dan Gudang Pupuk Guna Pastikan Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

-

Bupati dan Kapolres Lumajang Sidak Kios dan Gudang Pupuk Guna Pastikan Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang, Jumat (03/02/2023) tadi. Ini dilakukan, untuk menanggapi berbagai keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan mahalnya pupuk di pasaran.

“Ada beberapa temuan antara lain, data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani) yang tidak secara keseluruhan petani mendapatkan formasi, karena sinkronisasi dengan NIK, itu menjadi evaluasi ke depan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang.

Tidak hanya melakukan inspeksi ke sejumlah kios, disela kunjungannya ia juga menyempatkan berbincang dengan petani untuk mengetahui secara langsung keluhan dari para petani. “Ada kejanggalan beli pupuk tidak ada kwitansinya, beli pupuk di atas harga eceran tertinggi, petani tidak tahu dapat pupuk berapa, itu sebagai bahan evaluasi,” terangnya.

Baca juga:

Advertisement

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa dari berbagai temuan tersebut, dirinya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mengurai satu persatu carut marut distribusi pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar pemilik kios melakukan transparansi data terkait alokasi pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh petani sesuai dengan data yang ada pada RDKK.

“Terkait distribusi pupuk masih banyak yang harus diurai, itu yang akan dicari titik temunya. Ini yang sedang kami cari bersama Pak Kapolres, sehingga ke depan petani paham bahwa betul ada batasan pupuk subsidi tetapi transparansi harus disampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan potensi fraud atau penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Polres Lumajang, berhasil mengungkap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.

“Desember lalu, Polres Lumajang melakukan tindakan 10 ton pupuk subsidi. Di mana satu daerah di luar RDKKnya melakukan penjualan, saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya.

Kapolres secara tegas juga menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. Oleh karenanya ia berpesan agar tidak ada yang main-main dengan pupuk bersubsidi. “Bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan fraud, segera hentikan, kasihan petani kita,” tegasnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas