Lumajang

Forkopimda Lumajang Bentuk Satgas untuk Tindak Tegas Tambang Ilegal

Diterbitkan

-

Forkopimda Lumajang Bentuk Satgas untuk Tidak Tegas Tambang Ilegal

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, melakukan rapat bersama Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Panti PKK Pemkab Lumajang, Rabu (06/04/2022) malam. Mereka melakukan evaluasi terkait tata kelola pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, pasca awan panas guguran (APG) Gubung Semeru dan berencana membentuk Satgas pertambangan pasir.

“Karena pasca erupsi (APG) Semeru ada beberapa pertambangan pasir yang masih belum bisa beroperasi, apalagi ada surat dari kementerian ESDM terkait dengan penghentian pertambangan pasir sementara, maka persoalan berikutnya jalan tambang yang tidak bisa digunakan. Kemudian, muncul juga persoalan perizinan yang turun belum sempurna, tetapi itu sudah menjadi izin, yang sudah bisa beroperasi. Itulah yang mendasari kami ingin menata kembali,” ujar Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.

Bupati juga menjelaskan, terkait stocpile terpadu yang sudah direncanakan, perizinannya juga sudah keluar. Berdasarkan itu, pihaknya berbincang dengan DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan jajarannya. Untuk menyatukan persepsi bersama, bagaimana menata pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Sehingga, betul-betul membawa manfaat untuk daerah.

“Bagaimana perputaran ekonominya bisa adil dan berkeadilan bagi masyarakat. Kan ada yang ngurus izin, ternyata kalah dengan yang ilegal. Apa fungsinya negara kalau yang legal kalah dengan yang ilegal. Itu yang salah satunya dibahas. Intinya, membuat sistem tata kelola yang lebih baik,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka, mengatakan jika keberlanjutan dari kegiatan ini adalah membentuk Satgas terpadu. Sebagai penegak hukum, ada beberapa tahapan mulai dari kegiatan preemtif, preventif sampai dengan represif.

Baca juga :

“Kita kalau mengedepankan represif di awal tanpa adanya sosialisasi, nanti akan jadi resistensi. Tentunya dari tindakan yang berlanjut ini segera akan kita bentuk. Menyerahkan nama-nama siapa yang bertugas dalam Satgas preemtif gabungan, baik dari Polri, pemerintah daerah dalam hal ini satpol PP dan dinas terkait dari Kodim dan Kejaksaan. Kami satu wadah sinergi untuk bagaimana kegiatan dari tambang ini nantinya betul-betul bisa dikendalikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tegasnya.

Ditanya terkait apakah pihak Polres sudah mengetahui adanya tambang ilegal yang menggunakan sedotan, Kapolres menyampaikan, jika pihaknya masih akan melakukan pemetaan.

“Jadi begini, kita melakukan pemetaan melalui undercover eliciting. Setelah diketahui, kemudian kita melakukan tahap preemtif. Karena pentahapan dari tindakan Kepolisian itu, preemtif, preventif sampai dengan represif,” ujarnya.

Advertisement

Ditanya penindakan hukumnya, Kapolres menegaskan, jika tugas polisi adalah melakukan preemtif, preventif dan baru represif. Setelah ada Satgas pihaknya nanti akan bergerak. “Setelah ada sosialisasi, namun jika tidak ada yang menggubris, kita akan represif. Siapapun dibelakangnya (beking) akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka, Dandim 0821, Letkol Czi Gunawan Indra, Kajari Lumajang, ER. Wiranto, SH, serta jajaran OPD Pemkab Lumajang. (adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas