Hukum & Kriminal

Kapolres Lumajang Tegaskan Dugaan Kasus Padang Savana Tidak Jalan Ditempat

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penambangan ilegal di Padang Savana, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Bahkan, dirinya memastikan jika dugaan kasus penambangan ilegal Padang Savana, tidak berjalan di tempat. 

“Mohon masyarakat memberi waktu kami, untuk perkara ini. Karena, kami juga menangani kasus yang juga mendapat perhatian. Seperti kasus PKH dan BPNT, yang kemarin ada dugaan penyelewengan,” ungkap Kapolres, saat diskusi dengan beberapa LSM dan Advokat Lumajang di ruang kerjanya, Senin (11/10/2021) tadi.

Baca juga:

    Kapolres Lumajang dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih, atas dukungan semua pihak dalam membantu percepatan pengungkapan kasus Padang Savana. “Ya, terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari teman-teman, khususnya di bidang pertambangan pasir. Untuk wilayah tersebut, yang memang zona merah untuk penambangan. Jauh-jauh hari kita sudah mengamankan dua alat berat di sana dan itu masih juga terjadi Penambangan liar. Hingga kemudian, kita amankan kembali empat unit truk. Waktu itu, kita masih mencari sebenarnya yang punya siapa. Karena, setelah kita kaitkan dengan penangkapan terakhir, ternyata sepertinya ada keterkaitan” terangnya.

    Dijelaskannya, jika truk yang diamankan juga pernah bekerja pada alat berat tersebut, “Jadi, ini menambah titik terang lagi kepada kami untuk dua kasus ini saling melengkapi. Dua temuan alat berat dan truk ini, saling melengkapi bisa maju ke jaksa sama-sama. Saya pastikan tidak jalan ditempat, pelan tapi pasti,” tegasnya.

    Advertisement

    Lebih lanjut ketika ditanya terkait kabar adanya orang penting di Kabupaten Lumajang, yang nantinya dimungkinkan terlibat, Kapolres mengatakan, untuk menunggu perkembangan pemeriksaan. “Kalau itu, kita lihat nanti perkembangan pemeriksaan. Sejauh mana keterlibatan orang tersebut di dalam perkara ini,” ujarnya saat bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Lumajang yang bertamu ke Mapolres Lumajang dan mempertanyakan pengungkapan dugaan penambangan ilegal Padang Savana yakni Forum Panggung Rakyat, (FPR), Laskar Nusantara, Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan (Ampel) dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang. 

    Kapolres Lumajang optimis, dalam waktu dekat akan bisa menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal yang telah mengamankan barang bukti alat berat Ekskavator pada penangkapan 30 April lalu dan sebanyak empat Truk Pasir pada 8 September lalu. Orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang tersebut, juga mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, mengingat dugaan penambangan Pasir ilegal Lumajang tidak pernah tuntas selama ini. (adi/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas