Berita

Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes

Diterbitkan

-

Limbah PG Jatiroto Cemari Sungai, Warga Protes

Memontum Lumajang – Sebuah akun FB atas nama Yunzie menyampaikan di Grup Lapor Lumajang bahwa limbah PG Jatiroto mencemari aliran sungai hingga membuat ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati.

Hal ini ternyata sudah terjadi setiap tahunnya menjelang musim giling. Bahkan saat musim giling tiba sumur warga juga tidak bisa digunakan karena bau yang menyengat dan berdampak pada kesehatan warga setempat. Warga berharap ada tindakan dari pemerintah. Berikut isi unggahan yang di share ke Grup Lapor Lumajang:

Akibat limbah PG jatiroto mulai digelontorkan ke sungai Banter , pada hari ini Sabtu 6 juni 2020 jam 13.00 wib, berakibat semua ikan yang ada disungai Banter pada mati semua

Mohon perhatian dari Aparat Pemerintah kabupaten Lumajang atau Bupati, karena peristiwa seperti ini terjadi setiap tahun, tidak pernah ada tindakan yang sifatnya membela masyarakat.

Advertisement

Blotong PG jatiroto sangat mengganggu sekali, terutama yang jadi korban adalah penduduk desa Rowokangkung dan Desa Sidorejo, kalau PG sudah mulai giling air sumur tidak bisa digunakan dan banyak yang sesak napas karena bahu yang menyengat seperti Bangkai atau kotoran manusia.

Jeritan hatiku yang mewakili rakyat Rowokangkung dan Sidorejo ini, mudah-mudahan di dengar dan diperhatikan oleh pejabat yang diatas, terutama Bapak Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya, General Manager (GM) Pabrik Gula Jatiroto, Kristanto yang turut hadir bersama petani tebu Lumajang mengaku, bahwa pihaknya sangat bersyukur, karena aktivitas penggilingan tebu telah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.

Namun, saat menjalankan aktivitas penggilingan tebu di Pabrik Gula Jatiroto tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, seperti pemberlakuan kawasan wajib masker.

Advertisement

“Alhamdulillah PG Jatiroto bisa giling lebih awal, insya Allah kita akan giling sampai dengan Oktober sekitar 4,5 bulan. Alhamdulillah kami sebelum giling juga mendapat ijin dari kementerian,” kata Kristanto saat beraudiensi dengan para petani tebu Kabupaten Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (5/6/2020) malam.(adi/yan)

 

Advertisement
2 Comments

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas