Lumajang

Paska Makan Korban Wisatawan Asal Malaysia, Dispar Lumajang Akan Evaluasi SOP Air Terjun Tumpaksewu

Diterbitkan

-

Paska Makan Korban Wisatawan Asal Malaysia, Dispar Lumajang Akan Evaluasi SOP Air Terjun Tumpaksewu

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Haris, mengaku akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) tempat wisata di Air Terjun Tumpaksewu-Lumajang. Hal itu dilakukan, karena menurutnya tempat wisata itu merupakan tempat wisata khusus. Sementara langkah itu, juga sebagai tindak lanjut adanya kejadian wisatawan asal Malaysia yang meninggal setelah terjatuh dan kepalanya terbentur batu, Rabu (10/05/2023) kemarin.

“Ini akan kita jadikan evaluasi. Terutama, untuk tempat-tempat wisata khusus. Inikan tempat wisata khusus, yang artinya tidak semua orang punya kemampuan untuk bisa menuruni tebing sampai ke dasar. Jadi, kami koordinasi dengan pengelola, karena ini bagaimana Standar Operasional Prosedur atau SOP. Bagaimana ketentuannya, boleh dan tidak boleh, umur berapa yang boleh turun dan tidak boleh,” katanya, Kamis (11/05/2023) tadi.

Yuli Haris juga menambahkan, bahwa tempat wisata Air Terjun Tumpaksewu, juga belum ada asuransi. Sehingga, hal ini juga akan menjadi bagian evaluasi.

“Memang belum ada asuransi. Karenanya, evaluasi kami salah satunya memang harus ada asuransi. Terkait dengan itu, tentu nanti tiket yang sudah berlaku, perlu juga dievaluasi. Karena, Tumpaksewu yang sudah mendunia ini harus diberikan jaminan dan bahwa mereka bisa menikmati keindahan alam sekaligus jaminan keamanannya,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Menyinggung keberadaan wisata Air Terjun Tumpaksewu, dirinya juga menjelaskan, bahwa pihak dinas juga telah melakukan pelatihan terkait dengan keselamatan dan keamanan wisatawan di destinasi-destinasi wisata. Pelatihan yang diberikan, juga kepada para pengelola wisata.

“Jadi, ada pelatihan yang itu kami juga harus mengundang para pengelola wisata yang terkait juga dengan hal-hal yang kemarin (kecelakaan, red). Yang pasti, ke depan ini kita akan evaluasi terkait dengan keamanan. Karena, memang Tumpaksewu ini adalah wisata yang mendunia yang sangat dikenal. Media juga bisa menginformasikan, tidak hanya dari sisi kecelakaan tapi juga potensinya,” imbuhnya.

Di tempat wisata Air Terjun Tumpaksewu, wisatawan dikenakan retribusi masuk untuk wisatawan lokal Rp 10 ribu dan wisatawan asing Rp 20 ribu. Namun, papar Yuli, bahwa yang masuk ke kas daerah hanya biaya parkir (retribusi, red). “Kalau restribusi yang masuk ke daerah, hanya parkir,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas