Hukum & Kriminal

Pemilik Ladang Ganja Lumajang Sembunyikan Tanaman di Tengah Pegunungan, perlu Waktu 1,5 Jam dengan Jalan Kaki

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Tertangkapnya tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja yang sekaligus pengedaran ganja dan memiliki lahan ganja sendiri, TB (30), warga Desa/Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menyibak beberapa fakta mengejutkan. Siapa sangka, pelaku yang kini mendekam di balik jeruji Sat Resnarkoba Polres Malang, terbilang sangat rapi dalam menyembunyikan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata ladang ganja milik TB tidak ditanam secara sembarangan. Namun, dikembangkan di lokasi yang jauh dari perkampungan atau rumahnya di Lumajang. Karenanya, tidak satu pun warga sekitar yang curiga dengan pekerjaan pelaku. Terlebih, aktifitas rutinnya yang indekos di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga:

    Bahkan, sangking rapinya pola yang digunakan pelaku, pun sempat membuat petugas kepolisian harus bekerja ekstra. Masalahnya, ladang ganjanya itu disembunyikan di tengah pegunungan di wilayah Lumajang.

    “Untuk menemukan ladang ganja tersangka, petugas harus jalan kaki sampai 1,5 jam, guna bisa mencapai lokasi. Karena, ladang ganja yang ditanam tersangka, itu di tengah pegunungan yang jauh dari perkampungan di Lumajang,” kata Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, dalam konferensi pers Jumat (03/09).

    Advertisement

    Sementara tersangka sendiri, mendapat biji ganja dari seorang temannya, yang saat itu sama-sama kerja di Bali. Dari situlah, kemudian dikembangkan dan sudah ditanam selama empat bulan terakhir.

    “Tersangka sudah beberapa kali memanen. Salah satunya, adalah barang bukti yang siap jual seharga Rp 700 ribu. Termasuk, barang bukti 56 batang tanaman ganja dalam keadaan hidup,” tambahnya. Sebagaimana diberitakan, TB berhasil ditangkap Sat Resnarkoba, saat memasarkan barang yang ditanamnya itu di wilayah hukum Polres Malang. Dari penangkapan itu, petugas tidak hanya mendapat ganja yang siap jual. Namun, kepemilikan daun berbahaya itu dikembangkan sendiri oleh tersangka. (sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas