SEKITAR KITA

Penyidik KPK Cecar Proses Pembayaran dan Dokumen Pengeluaran Operasional Rekanan Six Roll Mill PG Jatiroto

Diterbitkan

-

(ist)

Memontum Lumajang – Warning keras disampaikan penyidik KPK, terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di PG Jatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada 2015 sampai 2016.

Maklum, dalam pemanggilan tiga nama yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (25/01) kemarin, ternyata ada satu nama atau orang yang akan diminta keterangan sebagai saksi, mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Adalah Imam Suyuti, yang sebelumnya menjadi staf administrasi PT Wahyu Daya Mandiri, yang dijadwalkan diminta keterangannya sebagai saksi. Hanya saja, yang bersangkutan mangkir tanpa memberikan keterangan. Sehingga, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk kali ke dua.

“Imam Suyuti tidak hadir dan tanpa konfirmasi (keterangan, red). Sehingga, akan dilakukan pemanggilan kembali. KPK menghimbau kepada yang bersangkutan untuk kooperatif hadir memenuhi pemanggilan yang akan segera dikirimkan oleh Tim Penyidik,” kata juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (26/01) tadi.

Advertisement

Selain Imam Suyuti, dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin kemarin, ada dua nama lain, yakni Flora Pudji Lestari, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika dan Aries Budianto, yang berstatus project manager PT Wahyu Daya Mandiri dari 2015 sampai sekarang atau atasan Imam Suyuti.

“Flora Pudji Lestari didalami pengetahuannya saat yang bersangkutan masih menjabat Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI tahun 2015 sampai 2016. Itu terkait proses pembayaran mesin giling Six Roll Mill kepada PT Wahyu Daya Mandiri (WDM). Termasuk, biaya pajak dan denda keterlambatannya,” terang Ali Fikri.

Bagaimana dengan Aries Budianto ? Ali mengatakan, dikonfirmasi pertanyaan mengenai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan. Diantaranya, berbagai dokumen pengeluaran operasional PT WDM sebagai rekanan.

“PT Wahyu Daya Mandiri sebagai rekanan PTPN XI untuk pengadaan Six Roll Mill tahun 2015 sampai 2016,” tambahnya.

Advertisement

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Six Roll Mill PG Jatiroto

Sebagaimana diberitakan memontum.com sebelumnya, terkait dugaan pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill tahun 2015-2016, penyidik KPK telah melakukan pemanggilan kepada lima nama.

Ke lima orang yang diminta keterangan tersebut, masing-masing Agus Amanda, yang berstatus sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015 sampai dengan sekarang. Sutarno, yang berstatus pensiunan PTPN XI Surabaya.

Adi Wijarwo, yang berstatus sebagai Direktur PT Hastaco Multi Sarana. Ketiganya diminta keterangan pada 20 Januari dan hanya Adi yang tidak hadir.

Advertisement

Sehari berikutnya atau 21 Januari, pemeriksaan guna diminta keterangan kepada Subagio, sebagai Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015 sampai dengan 2017. Lalu, Djoko Martono, sebagai staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014 sampai dengan 2015. Djoko pada hari itu tidak datang dan minta reschedule. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas