Lumajang

Sehatkah Main Uang Politik Uang Jadi Tema Jagongan Santai Bawaslu Lumajang 

Diterbitkan

-

Sehatkah Main Uang Politik Uang Jadi Tema Jagongan Santai Bawaslu Lumajang

Memontum Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi yang dikemas dalam ‘Jagongan Santai’ bertema ‘Sehatkah Main Uang Politik Uang’ di salah satu hotel di Lumajang, Jumat (19/05/2023) tadi. Dalam kegiatan itu, turut mengundang KPU Lumajang, dari perwakilan AKD (Asosiasi Kepala Desa), LSM dan media.

Mengawali sosialisasi, acara dibuka oleh sambutan Ketua Bawaslu Lumajang, H Amin Sobari dan Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita. Menyusul kemudian, argumentasi masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan realita yang mereka lihat di lapangan terkait money politics.

Ketua AKD, Suhanto, mengatakan bahwa praktek money politic ini sebenarnya bukan dari masyarakat. Tetapi dari para pejabat atau mantan yang sudah menduduki jabatan dan ingin menduduki.

“Untuk meraih kekuasaan, semua melakukan dengan uang. Itu fakta yang terjadi dan masyarakat menerimanya. Parahnya, ketika berhasil menduduki jabatannya mereka mengutamakan kepentingan pribadi. Memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Advertisement

Yang mengagetkan dan cukup kontroversial, Suhanto menegaskan, agar praktek politik uang dibiarkan. Alasannya, masyarakat sekarang sudah mulai memahami dan bisa memilah mana calon yang bagus untuk dipilih. “Nanti akan diketahui oleh masyarakat sendiri, siapa sebenarnya yang bisa dipilih. Dari sekian calon yang menebar uang politik, pasti ada calon yang dianggap layak. Belum tentu yang menebar uang lebih banyak, akan dipilih ketimbang yang memberikan sedikit uang,” ujarnya.

Baca juga:

Argumen tidak kalah menarik, pun muncul dari Ahmad Fuad Afdol. Dirinya berpendapat, bahwa money politic sebenarnya tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan dimulai. Jauh sebelumnya hal itu, sudah terjadi dan cukup sulit dicegah. Maka, satu hal yang perlu dilakukan mulai sekarang dan beberapa tahun ke depan adalah pendidikan politik sejak dini. Terutama, masalah buruknya praktek money politic.

“Caranya memasukkan muatan lokal soal money politic di dalam kurikulum sekolah. Ajak Dinas Pendidikan untuk mendukung gerakan anti money politic dan anti korupsi,” ujarnya.

Perwakilan LSM, Rohim, pun menyampaikan pandangan sedikit berbeda. Disampaikan, bahwa di Lumajang money politic sudah menjadi tradisi dan korbannya adalah rakyat. Oleh karena itu, mulai saat ini Bawaslu, KPU, LSM serta kalangan masyarakat yang peduli kepada bangsa dan negara, untuk menyamakan persepsi dan memberantas money politic.

Advertisement

“Kita hadir di sini, itu tidak mau berdebat soal money politics. Tetapi menyamakan persepsi bagaimana politik uang itu dilawan. Saya sepakat dan ayo perangi money politic,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), Himawan, justru mengkritik Bawaslu dan KPU yang harus bertanggung jawab besar maraknya money politic. “Soal money politic jangan rakyat saja yang disalahkan, sementara penyelenggara dan pengawas Pemilu tidak pernah disalahkan. Kasihan rakyat. Coba saya ingin tahu, mulai dahulu dari Pemilu ke Pemilu, mana ada tindakan atas maraknya money politic? Padahal, sudah ada pengawas sampai di tingkat kecamatan. Terus apa tugas mereka. Ada tugas Panwascam, PPK?,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Bawaslu dan KPU sampai jajaran di tingkat kecamatan dan desa, untuk melakukan sosialisasi terkait Pemilu dan bahaya money politic. “Di desa itukan banyak kelompok-kelompok pengajian, PKK dan lainnya. Manfaatkan itu untuk sosialisasi. Dan yang terpenting lagi, ayo mulai dari diri sendiri dahulu agar melakukan perbaikan. Mulai yang terkecil yang bisa kita lakuka,” paparnya.

Atas berbagai masukan dan saran, Ketua KPU Lumajang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi money politic. “Ini tugas kita bersama agar pemilihan berlangsung aman, tingkat kehadiran pemilih lebih besar dari Pemilu sebelumnya serta tidak ada money politic. Atau minimal, praktek ini menurun drastis. Apalagi, untuk Bacaleg yang masuk di data KPU Lumajang ada 750 orang, sementara kursi yang tersedia hanya untuk 50 Caleg,” imbuhnya.

Advertisement

Ketua Bawaslu, Amin Sobari, diakhir sesi sosialisasi juga mengajak masyarakat termasuk LSM, untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada praktek dugaan money politic maupun praktek kurang baik dari penyelenggara Pemilu dan pengawas Pemilu.

“Laporannya nanti akan kita tindak lanjuti. Dan satu hal yang penting, kalau ada desa atau beberapa atau kelompok masyarakat yang bisa dijadikan pilot project untuk menolak money politic, sampaikan ke saya. Kita akan bentuk itu. Dengan catatan, masyarakat di desa itu benar-benar berkomitmen menolak money politic,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas