Lumajang
Sikapi Dugaan Pungli di Pasar Yosowilangun, Inspektorat Lumajang Bakal Panggil Kadiskop UMKM
Memontum Lumajang – Dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berbuntut panjang. Itu karena, Inspektorat Lumajang sudah mensiapkan pemanggilan terkait dugaan itu.
Inspektorat pembantu (Irban) V atau Irbansus/Investigasi, A’an, mengatakan bahwa terkait dugaan itu sebenarnya bagian dari pelanggaran disiplin. Sehingga, itu ada kewajiban dari atasan yang bersangkutan, untuk melakukan pemanggilan, memeriksa dan melaporkan hasilnya.
“Sebelum kita melangkah, itu dari atasan harus memanggil, memeriksa dan melaporkan hasilnya,” kata A’an.
Jika yang bersangkutan itu oknum pasar berstatus ASN, tambahnya, maka itu menjadi tanggung jawab dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Lumajang. Dari pemanggilan atau laporan itulah, baru inspektorat akan melangkah.
“Jadi, Inspektorat sekarang belum memanggil. Karena, kita sedang menunggu hasil pemeriksaan atasan (dinas, red),” terangnya.
Baca juga :
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
- Pemkab Lumajang Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur 2023
- Ribuan Relawan Hadiri Shalawat Akbar untuk Pemenangan Bunda Indah dan Mas Yudha
Namun, tambahnya, karena dugaan ini sudah sebulan lebih, maka Inspektorat menilai bahwa ini sudah cukup. Sehingga, dinas akan kita panggil untuk memvalidasi data dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan.
“Inikan sudah sebulan, jadi inspektorat menilai ini sudah cukup. Jadi, dinas akan kita panggil. Bagaimana hasilnya, itu akan divalidasi. Salah satunya, mungkin soal karcis. Jadi, tinggal melihat nanti bagaimana. Yang pasti, semua akan kita validkan,” tambah A’an.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM, Muhammad Ridha, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya Rabu (08/02/2023) besok, akan menemui Inspektorat. “Besok anggota saya akan ke inspektorat membahas hal tsb,” kata Plt dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Selasa (07/02/2023) tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mencuatnya dugaan Pungli ini, membuat beberapa pihak memberikan penilaian masing-masing. Itu karena, perkara yang dihadapi adalah Pungli. Sementara dari hasil temuan di lapangan, bahwa pengelolaan parkir telah di pihak ketigakan. Namun dalam prakteknya, terduga oknum memanfaatkan tenaga pasar untuk menarik parkir, yang ketika dikroscek dengan pihak ketiga, tidak sama. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai